Menaker: Guru Honorer dan Guru Agama akan Dapatkan Bantuan Subsidi Gaji dari Sisa Anggaran

- 2 Oktober 2020, 09:52 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Instagram/@idafauziyahnu
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, Instagram/@idafauziyahnu /

 

PR BEKASI – Kabar baik untuk para guru honorer karena akan mendapatkan bantuan dari sisa anggaran untuk subsidi gaji.

Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah dalam konferensi pers virtual perkembangan bantuan subsidi upah (BSU) di Jakarta, Kamis kemarin.

Penyerahan bantuan tersebut akan dikomandoi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Agama (Kemenag).

Baca Juga: Tak Ingin Suaminya Dievakuasi, Wanita Ini Tega Lumuri Hazmat Petugas Covid-19 dengan Kotoran

“Uang ini kami akan serahkan ke perbendaharaan negara, selanjutnya akan direlokasi untuk bantuan penghasilan bagi guru honorer dan guru agama oleh Kemendikbud maupun Kemenag yang akan menjadi leading sector,” tutur Ida Fauziyah, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Jumat, 2 Oktober 2020.

Menurutnya, keputusan tersebut sesuai dengan aspirasi yang disampaikan kepada pemerintah untuk membantu guru honorer dan guru agama, yang tidak masuk dalam kategori penerima BSU sebelumnya.

Ida Fauziyah belum bisa memastikan menganai angka jumlah anggaran, karena masih menunggu pencairan subsidi gaji tahap IV dan V yang prosesnya masih berjalan sampai sekarang.

Baca Juga: Sempat Temui Anak dan Istrinya, Terpidana Mati Asal Tiongkok Cai Changpan Dikabarkan Kabur ke Hutan

Pemerintah sendiri sebelumnya menganggarkan Rp37.7 triliun untuk BSU.

“Setelah semuanya clear baru kami akan serahkan ke kas negara sisanya. Jadi angka persisnya sampai realisasi tahap kelima selesai, bar ketahuan,” ujar Ida Fauziyah.

Kemnaker sendiri telah menyalurkan BSU termin I untuk bulan September dan Oktober, kepada 10.7 juta orang dalam pencairan tahap I-IV.

Baca Juga: Dituduh Langgar Genjatan Senjata di Wilayah Sengketa, India dan Pakistan Kembali Baku Tembak

Data pencairan tahap V sebanyak 615.288 calon penerima, sudah diberikan BPJS Ketenagakerjaan pada 29 dan 30 September 2020 lalu, dan akan diperiksa kembali oleh Kemnaker sebelum disalurkan.

Sampai dengan akhir batas pengumpulan data di akhir September, Kemnaker telah menerima 12.4 juta data calon penerima dari BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Meski sebelumnya menargetkan akan memberikan BSU kepada 15.7 juta pekerja dengan pendapatan di bawah Rp5 juta, tapi sampai akhir September BPJS Ketenagakerjaan menerima 14.8 juta data.

Baca Juga: Cek Fakta: Telkomsel Dikabarkan Memberikan 100GB Data Internet Gratis kepada para Penggunanya

Dari jumlah tersebut, 2.4 juta data tidak lolos verifikasi karena tidak memenuhi syarat penerima subsidi upah.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x