PR BEKASI – Kepolisian akhirnya berhasil menangkap pelaku penggunggah gambar kolase Wapres RI Ma’ruf Amin dengan Kakek Sugiono.
Berdasarkan keterangan polisi, pelaku bernama Sulaeman Marpaung (SM) diamankan di wilayah Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, Jumat 2 September 2020.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan bahwa saat diamankan, pria berusia 37 tahun itu tak bisa berbuat apa-apa.
Baca Juga: Sule dan Nathalie Holscher Dikabarkan Segera Menikah, Putri Delina: Selama Ayah Bahagia, Aku Setuju
Irjen Pol Argo pun mengungkapkan saat ini pihaknya terus melakukan pemeriksaan.
Menurut dia, Pelaku beralasan melakukan perbuatan itu lantaran kesal dan kecewa terhadap penyataan wapres di sebuah kanal YouTube.
“Dari keterangan awal yang bersangkutan merasa kecewa tentang penyataan pak Ma’ruf Amin di channel Youtube,” kata Irjen Pol Argo sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Jumat 2 Oktober 2020.
Baca Juga: Kerap Mendapat Teror Mistris, Outlet Ayam Geprek Milik Ruben Onsu Kini Mendapat Kiriman Bangkai Babi