PATRIOT BEKASI - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya telah membuka lima lokasi untuk layanan Surat Izin Mengemudi atau SIM Keliling bagi masyarakat Jakarta dan sekitarnya.
Melalui layanan SIM Keliling di Jakarta Anda bisa memperpanjang masa berlaku SIM mereka di wilayah yang terdekat.
Layanan SIM keliling memfasilitasi dan menjadi solusi praktis bagi para pengendara yang membutuhkan syarat legal untuk berkendaraann.
Lebih lanjut, pelayanan SIM Keliling ini tersedia di lima lokasi strategis di wilayah Jakarta yaitu:
Baca Juga: MRT Jakarta Tetap Beroperasi Selama Libur Lebaran hingga Menyediakan Berbagai Promosi Menarik
1. Jakarta timur
Mall Grand Cakung
2. Jakarta utara
LTC Glodok
3. Jakarta selelatan
Kampus Trilogi Kalibata
4. Jakarta barat
Mall Citraland
5. Jakarta pusat
Kantor Pos Lapangan Banteng