Nicke menjelaskan, nantinya aset yang telah diselamatkan itu bisa pihaknya optimalkan untuk menambah pendapatan daerah dan menyerap tenaga kerja di daerah-daerah tersebut.
Baca Juga: Kesepakatan Stimulus Berjalan Alot, Rupiah Melemah dan IHSG Menguat Jelang Akhir Pekan
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar dalam kesempatan sama mengatakan, pertemuan dengan Pertamina itu sebenarnya merupakan tindak lanjut atas perjanjian kerja sama nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), antara KPK dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
“Karena MoU itu ada di Kementerian BUMN, sementara Pertamina adalah bagian dari Kementerian BUMN, sehingga kita kemudian membuat perjanjian kerja sama,” kata Lili.
Sebab, rencananya KPK juga akan menuangkan beberapa poin karena Pertamina sebagai perusahaan BUMN. Dan kemudian, KPK mempunyai tugas dalam program pencegahan (tindak pidana korupsi) salah satunya.
Baca Juga: Gibran-Teguh Kekuatan Penuh di Pilkada Solo, Sandiaga Uno Gabung Jadi Juru Kampanye
Menurut Lili, dalam kerja sama tersebut nantinya juga memuat beberapa item yang berhubungan dengan pencegahan korupsi agar BUMN termasuk Pertamina dapat bekerja dengan baik.
“Apakah di dalamnya mengaitkan tentang program petukaran data, bagaimana mekanisme pendanaan, pengkajian penelitian seperti apa, kemudian berhubungan dengan SDM (Sumber Daya Manusia) tetapi hal-hal ini nanti akan lebih detil dibahas di bawah naungannya Pak Pahala," kata Lili Pintauli Siregar.***