Viral Warga Sipil Gunakan Mobil Dinas TNI AD, Puspomad: Mobil Berstatus Pinjaman Sejak 2017

- 4 Oktober 2020, 07:27 WIB
Mobil dinas TNI AD yang digunakan warga sipil dan viral di media sosial kini diamankan Puspomad.
Mobil dinas TNI AD yang digunakan warga sipil dan viral di media sosial kini diamankan Puspomad. /

 

PR BEKASI – Setelah sebelumnya ramai di media sosial mengenai video sebuah mobil mirip kendaraan dinas TNI Angkatan Darat (AD) yang dipakai oleh warga sipil yang dibagikan oleh salah seorang pengguna.

dalam video berdurasi 2.8 menit tersebut, tampak mobil dinas jenis SUV terparkir di sebuah warung makan masakan Padang.

Mobil tersebut dikendarai seorang pria yang mengenakan kemeja putih dan celana pendek yang awalnya sempat mengaku sebagai anggota TNI aktif.

Baca Juga: Beri Tiga Catatan Penting, Fraksi Demokrat Sebut RUU Ciptaker Harus Dibahas Kembali secara Mendalam

Namun, pria tersebut pun meralat pernyataannya setelah diminta menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) TNI.

Rupanya, mobil dinas TNI AD yang dipakai warga sipil tersebut berstatus pinjaman sejak tahun 2017.

Hal tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan oleh Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Puspomad) terhadap si peminjam, yakni Suherman Winata alias Ahon.

Baca Juga: Akan Disahkan Paripurna Kamis 8 Oktober, Ini Keuntungan RUU Cipta Kerja Versi Airlangga Hartarto

Puspomad pun telah menerbitkan press release terkait video viral kendaraan dinas tersebut melalui situs resminya di pispomad.mil.id.

Dalam pernyataan tersebut, Puspomad mengatakan bahwa warga sipil seharusnya mengerti kendaraan tersebut tidak berhak mereka gunakan.

Mreka pun mengonfirmasi kendaraan Toyota Fortuner berwarna hijau army dengan nomor registrasi 3688-34 tersebut adalah nomor registrasi Puspomad. Namun, kendaraan tersebut bukan merupakan kendaraan organik Puspomad.

Baca Juga: Viral! Mampir ke Warung Padang, Warga Sipil Ini Gunakan Mobil Dinas TNI

Dari hasil pemeriksaan pendahuluan, nomor registrasi kendaraan tersebut dipinjam pakaikan kepada Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo mulai tahun 2017 sampai dengan saat ini, atas permohonan dari yang bersangkutan.

Suherman Winata selaku warga sipil yang menggunakan mobil dinas tersebut telah dimintai keterangan di Markas Puspomad, dan kendaraan Fortuner serta plat nomor registrasi pun sudah diamankan.

Sementara untuk Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo yang saat ini berdomisili di Bandung, yang bersangkutan menyanggupi akan hadir pada hari Senin, 5 Oktober 2020 besok, untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: Belum Diketahui Penyebabnya, Pemuda di Bekasi Ini Tiba-tiba Disekap dan Dianiaya Oleh 11 Orang

Selain itu, Kolonel Cpm (Purn) Bagus Heru Sucahyo juga akan memperlihatkan kelengkapan surat kendaraan berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

“Apabila dari semua hasil penyelidikan didapatkan suatu bukti awal pelanggaran hukum, akan diproses dengan tegas sesuai hukum yang berlaku,” tutur Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Wijanarko melalui press release tersebut.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah