"Namun demikian, kami tetap bekerja keras untuk mengurangi impor di sektor industri farmasi,” ucap Doddy.
Sesuai Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2016 tentang Percepatan Pengembangan Industri Farmasi dan Alat Kesehatan di Indonesia, kementerian dan lembaga terkait harus bersinergi dalam mengembangkan industri farmasi yang mandiri dan berdaya saing.
Apalagi, industri farmasi saat ini telah masuk sebagai sektor tambahan yang mendapat prioritas pengembangan dalam peta jalan "Making Indonesia 4.0".***