Bersamaan dengan momentum disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja, Najwa Shihab dilaporkan oleh relawan Jokowi Bersatu ke Polda Metro Jaya setelah Najwa mewawancarai ‘kursi kosong’ Menkes Terawan Agus Putranto.
Ketua Umum Relawan Jokowi Bersatu Silvia Dewi Soembarto melaporkan Najwa karena, ia menyebutkan bahwa program Kursi Kosong Najwa Shihab melukai hati mereka sebagai pembela presiden.
Baca Juga: Jadwal Pemadaman Listrik di Bekasi Rabu 7 Oktober 2020, Anda di Wilayah Ini Akan Terdampak
Silvia menganggap bahwa Menkes Terawan merupakan representasi dari Presiden Joko Widodo.
Diketahui pada 29 September 2020 lalu, program Mata Najwa menghadirkan kursi kosong yang pada saat itu seharusnya diisi oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto.
Namun, hingga program tersebut berlangsung Menkes Terawan tidak hadir.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Hari Ini, Rabu 7 Oktober 2020
Sementara Najwa Shihab meluruskan tuduhan yang ditujukan kepadanya melalui akun Instagram resminya, @najwashihab.
Najwa Shihab menjelaskan bahwa tayangan kursi kosong tersebut diniatkan mengundang pejabat publik menjelaskan kebijakan-kebijakanya terkait penanganan pandemi.
Selain itu, menurutnya, dari waktu ke waktu, makin banyak pihak yang bertanya ihwal kehadiran dan proporsi Menkes dalam soal penanganan pandemi.