PR BEKASI - Baru-baru ini, masyarakat Indonesia tengah diramaikan oleh kabar dilaporkannya pembawa acara kondang, Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya.
Perempuan yang akrab dipanggil Mbak Nana tersebut dilaporkan oleh Relawan Jokowi Bersatu pada Selasa 6 oktober 2020.
Najwa Shihab dituding telah melakukan Intimidasi dunia maya (cyber bullying) usai melakukan wawancara kursi kosong yang direpresentasikan sebagai Menteri Kesehatan (Menkes), Terawan Agus Putranto, pada 26 September 2020 lalu.
Baca Juga: Sakit Hati Jadi Motif Pelaku Pembunuhan Pemulung di Bekasi
Cyber bullying Adalah segala bentuk kekerasan melalui dunia maya atau internet dan kejadian manakala seorang diejek, dihina, diintimidasi, atau dipermalukan oleh pihak tertentu melalui media internet, teknologi digital atau telepon seluler.
Menurut pelapor, Silvia, dirinya menganggap bahwa Najwa Shihab telah melukai hati mereka sebagai pembela Presiden.
"Kejadian wawancara kursi kosong Najwa Shihab melukai hati kami sebagai pembela Presiden. Karena Menteri Terawan adalah representasi dari presiden Republik Indonesia Joko Widodo," ujar Silvia seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Rabu, 7 Oktober 2020.
Baca Juga: Pekerja yang Meninggal Dunia Tidak Diberi Pesangon, Refly Harun: Hanya Iblis yang Membuat UU Begini