Baca Juga: Arus Deras Narasi Penolakan UU Cipta Kerja, Azis Syamsuddin Minta Masyarakat Tak Termakan Hoaks
Diketahui, Jokowi telah mengizinkan impor langsung garam industri yang akan digunakan sebagai bahan baku dalam industri pangan.
Namun, dalam pelaksanaanya harus ada rekomendasi terlebih dahulu dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
Hal tersebut telah dikonfirmasi oleh Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Meski diizinkan untuk mengimpor langsung, tapi Luhut menegaskan, jika terjadi pembocoran garam impor ke pasar domestik sehingga menyebabkan harga garam rakyat turun maka izinnya akan dicabut dan juga ada sanksi dari Kemenperin.***