Jokowi Izinkan Impor Garam dan Gula, Luhut Binsar Pandjaitan: Akan Ada Sanksi bagi yang Melanggar

- 5 Oktober 2020, 18:49 WIB
Ilustrasi petani garam sedang memanen.
Ilustrasi petani garam sedang memanen. /ANTARA

PR BEKASI - Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan Presiden Joko Widodo atau jokowi mengizinkan impor langsung garam industri yang akan digunakan sebagai bahan baku dalam industri pangan dengan terlebih dahulu ada rekomendasi dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

“Presiden setuju bahwa industri-industri untuk makanan dan yang butuh garam industri itu mereka mengimpor langsung dengan rekomendasi dari Kemenperin,” kata Luhut setelah rapat terbatas yang dipimpin Presiden Jokowi melalui video conference dengan topik percepatan penyerapan garam rakyat dari Istana Merdeka Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020.

Jokowi mengizinkan impor garam sebagai bahan baku industri dengan mencontohkan, industri kaca yang membutuhkan garam maka diizinkan untuk mengimpor. Tetapi jika membocorkan garam impor tersebut ke pasar domestik sehingga menyebabkan harga garam rakyat turun, maka izinnya akan dicabut.

Baca Juga: Peringati HUT TNI ke-75, Jokowi: Jika Mau Maju, Ubah Kebiasaan Belanja Jadi Investasi Pertahanan 

Kemenperin disebutnya telah memiliki data terkait jumlah industri yang membutuhkan garam industri sebagai kebutuhan mereka.

“Saya kira itu akan diinventarisir oleh Pak Agus (Menperin) dan diterbitkan kepada publik  sehingga publik akan mengawasi benar tidak jumlahnya,” kata Luhut Binsar Pandjaitan yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Hal itu, kata dia, berlaku pula untuk gula sehingga izin impor hanya diberikan kepada industri pangan yang memerlukan gula sebagai bahan baku.

“Misal industri makanan dia perlu gula, dia impor. Mana saja industri makanan yang perlu gula, nanti Agus Gumiwang yang paling tahu. Dan dia juga yang tahu jumlahnya berapa. Nanti kalau dia mengimpor dan menjual ke luar maka akan dicabut izinnya atau ada sanksi dari Kemenperin,” katanya.

Baca Juga: Perangi Hoaks yang Terus Bermunculan, Twitter Lepas 'Birdwatch' Pantau Pengguna 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x