Kepung Pengunjuk Rasa, Amnesty Internasional Indonesia: Stop Kekerasan Terhadap Massa Aksi!

- 8 Oktober 2020, 21:02 WIB
Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja./Instagram/ @amnestyindonesia
Demonstrasi menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja./Instagram/ @amnestyindonesia /

PR BEKASI – Amnesty Internasional Indonesia mendesak kepolisian untuk tidak bertindak represif terhadap massa aksi yang menggelar demonstrasi menolak Omnibus Law Undang-Undang (UU) Cipta Kerja.  

Hal tersebut disampaikan Amnesty Internasional Indonesia melalui akun resmi Instagramnya pada 8 Oktober 2020.

“Divisi Humas Polri harus memastikan terwujudnya penghormatan penuh atas mulai meluasnya demonstrasi menyikapi pengesahan UU Omnibus Cipta Kerja,” tulis @amnestyindonesia, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com, Kamis, 8 Oktober 2020.

Baca Juga: Tanggapi Tudingan Airlangga, Ulil Abdhar-Abdalla: Ini Cetusan Spontan dari Publik yang Marah

Mereka meminta pemerintah Indonesia untuk mengambil langkah tegas terkait dugaan kekerasan yang dilakukan aparat keamanan terhadap para pengunjuk rasa.

“Pemerintah Indonesia harus mengambil langkah-langkah tegas guna memastikan penyelidikan yang cepat, independen, tidak berpihak dan efektif terhadap laporan-laporan dugaan penyiksaan dan perlakuan buruk lainnya oleh polisi dan untuk memastikan bahwa hasil penyelidikan tersebut dibuka kepada publik,” tuturnya.

Selain itu, Amnesty Internasional Indonesia juga mengingatkan bahwa aparat harus bertindak untuk mengamankan aksi bukan untuk mengepung para demonstran.

Baca Juga: Waaster Kasdam IV Diponegoro Dapat Banyak Apresiasi Saat Susuri Jalan TMMD Brebes

“Menurut pengamatan saksi mata di lapangan pada aksi hari ini, 8 Oktober 2020, strategi aparat keamanan bukan untuk mengamankan aksi melainkan untuk membubarkan dan malah mengepung massa aksi,” katanya.

Hal ini berkaca pada kondisi demontrasi hari ini yang membuat massa aksi kesulitan untuk mencari jalur evakuasi.   

“Terlihat dari konsentrasi kekuatan di Patung Kuda dan Agus Salim yang membuat massa aksi terutama yang datang dan menduduki Kawasan Merdeka Selatan, kesulitan mencari jalur evakuasi,” katanya melanjutkan.

Baca Juga: Sebut Banyak Isu Hoaks di Masyarakat Soal Substansi UU Ciptaker, Airlangga: Jangan Perkeruh Situasi

Amnesty Internasional Indonesia pun meminta para pengunjuk rasa agar saling menjaga satu sama lain.

“Tetap suarakan agar @jokowi dan @dpr_ri #CabutOmnibusLaw. Tetap saling jaga, tetap lawan segala bentuk penindasan. #BatalkanOmnibuslaw,” katanya.

Sebagaimana diketahui bahwa hari ini di sejumlah daerah terjadi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja. Aksi unjuk rasa tersebut diikuti oleh berbagai kalangan mulai dari mahasiswa hingga buruh.

Baca Juga: Omnibus Law Dituding Rugikan Rakyat, Stafsus Bantah UU Ciptaker Rampas Tanah Rakyat

Aksi demontrasi penolakan Omnibuslaw UU Cipta Kerja telah berlangsung sejak 6 Oktober 2020 lalu.***

Editor: Puji Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah