Sebut Airlangga Cs Tak Paham Omnibus Law, Rocky Gerung: Jokowi Saja Kabur, Pasti Ada Permainan

- 9 Oktober 2020, 07:32 WIB
Filsuf Rocky Gerung menanggapi pemahaman para menteri terkait aturan UU Cipta Kerja Omnibus Law.
Filsuf Rocky Gerung menanggapi pemahaman para menteri terkait aturan UU Cipta Kerja Omnibus Law. /Instagram Rocky.gerung

PR BEKASI - Pengesahan Undang-undang (UU) Cipta Kerja terus memanen berbagai penolakan dari beragam lapisan masyarakat, kesabaran publik yang tak terbendung disalurkannya dengan aksi di jalanan di berbagai kota di seluruh Indonesia.

Sampai akhirnya hampir setiap Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dari setiap daerah membuat petisi bersama rakyatnya untuk meminta presiden kita Joko Widodo terbitkan Peraturan Pengganti Undang-undang (PERPPU) secepatnya.

Mantan dosen Universitas Indonesia, Rocky Gerung mengutarakan pendapatnya terkait situasi penolakan UU Cipta Kerja saat ini.

Baca Juga: Kabar Gembira, WHO Umumkan Kemungkinan Adanya Vaksin yang Siap Pada Akhir 2020

Kemarahan publik yang tumpah di jalanan ini, menurutnya, merupakan hasil dari kumpulan emosi masyarakat terhadap wakilnya di DPR yang sudah tak bisa ditahan sejak beberapa waktu lalu.

"Artinya gumpalan energi kemarahan publik itu tersalur akhirnya melalui Omnibus Law, jadi Omnibus Law ini hanyalah peralatan, yang sebelumnya ada kejengkelan terhadap UU KPK dan terhadap arogansi seorang menteri yang memaki-maki petugas medis," ucapnya.

"Jadi ini akumulasinya aja, jadi bukan sekadar soal buruh, buruh itu adalah momentumnya, tapi masyarakat sipil ikut di situ hingga bupati ikut bersuara,"  ucapnya.

"Jadi ini merupakan satu paket yang tidak pernah bisa dihitung oleh kekuasaan yang hanya ingin melihat soal teknis dari UU itu, padahal ini bukan teknis tapi ini soal etis," tuturnya  menambahkan.

Baca Juga: Puan Maharani Minta Pemerintah Gandeng Masyarakat dan Buruh untuk Bahas Turunan Aturan Ombibus Law

Rocky juga mengatakan hingga saat ini sudah banyak kepala daerah hingga DPRD yang mulai menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law.

Namun ia menyayangkan, sifat pemerintah yang seolah acuh tak acuh terhadap kondisi yang dihadapi masyarakat saat ini.

"Ini saya kira, tidak dihitung dan diperhatikan oleh pemerintah saat ini," ucapnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Rocky Gerung Official, Jumat, 9 Oktober 2020.

Pendiri Setara Institute itu juga menyesalkan kenapa pemimpin negara yang berusaha menyelesaikan UU Cipta Kerja ini secepat mungkin malah tidak bertanggung jawab, alhasil menurutnya para menterinya pun seperti berusaha menghindar membahas masalah terkait hal ini.

Baca Juga: Polisi Sebut Puluhan Remaja yang Ikut Demo Tolak Omnibus Law di Depok Dijanjikan Uang

"Presiden kan memerintahkan supaya cepat diselesaikan UU itu, ingin agar supaya investasi langsung masuk lalu ditambahkan oleh Airlangga, dengan tujuan supaya jelas pertumbuhan di Indonesia sekarang," ucapnya.

"Sekarang setelah UU ini ditetapkan, presiden kabur, padahal presiden yang mesti menjaga momentum ini, karena dia yang memaksakan ini, sekarang menteri-menteri berupaya untuk mengelak, sekadar menerangkan bagian dia, padahal ini satu paket namanya Omnibus Law, seluruh menteri bertanggung jawab secara keseluruhan isi UU itu," tuturnya menambahkan.

Setelah melihat Airlangga dan menteri-menteri lainnya berbicara di depan pers, menurutnya para menteri-menteri ini takut terhadap pers dan tidak paham isi keseluruhan UU Cipta Kerja tersebut.

"Saya lihat tadi malam Airlangga memimpin 20 punakawan dan menteri-menteri kabinet, setiap menteri ngomong tentang bidangnya aja, dan semuanya takut menatap pers. Artinya menteri-menteri ini tidak paham isi keseluruhan dan berupaya untuk sekadar menjelaskan bagiannya saja," ungkapnya.

Baca Juga: Anies Baswedan: Kerusakan Fasum DKI Jakarta Akibat Demo Sekitar Rp25 Miliar

"Padahal namanya Omnibus Law, menteri harus tahu keseluruhan itu, lebih-lebih semua harus tahu, jadi terlihat sebetulnya ada permainan di belakang itu, yang akhirnya terbaca oleh publik," ucapnya menambahkan.

Rocky gerung juga meragukan terkait naskah UU Cipta Kerja ini, ia mengatakan bahwa naskahnya memang tidak pernah ada, ini naskah yang siluman yang masih menunggu apa yang mesti ditambahkan dalam naskah tersebut.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah