PR BEKASI - Bukan hanya aliansi mahasiswa dan serikat buruh yang menjadi peserta aksi penolakan UU Omnibus Law Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Dari temuan di lapangan, pihak Kepolisian berhasil menemukan beberapa remaja dan pelajar dikabarkan turun dalam aksi.
Setidaknya, selama tiga hari melakukan pengawalan dan pengamanan unjuk rasa, Kepolisian telah mengamankan sejumlah pelajar atau remaja yang diduga terprovokasi maupun ikut-ikutan. Sebab, ketika ditanyai terkait maksud dan tujuan mengikuti aksi, para remaja tersebut tidak mengetahui apa-apa.
Baca Juga: Fitri Salhuteru: Dalam Memimpin Perusahaan Saya Tidak Berpegang pada UU, Melainkan Hati Nurani
Seperti insiden kericuhan yang terjadi di Banten, polisi mengamankan sejumlah pelajar yang diketahui masih duduk dibangku Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Ketika ditanya terkait alasan mengikuti aksi, dirinya mengaku terancam oleh pihak lain yang menyuruhnya untuk harus mengikuti demo.
Sementara, pelajar yang diketahui bernama H tersebut tidak tahu akan berdemo apa, dari pengakuannya, H dipaksa untuk pergi ke Kantor Gubernur Banten.
Baca Juga: Jangan Sampai Otot Tangan Anda Mengecil, Lakukan 2 Gerakan Push Up Ini Agar Berotot
"Ada teman ke rumah menjemput, dia ngajak demo. Kalau nggak ikut, katanya diincar, digebukin, mau dibunuh," ujar pelajar remaja berinisial H di Mapolda Banten, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Jumat, 9 Oktober 2020.