Hal ini merupakan bagian dari upaya penjaminan pembiayaan pasien COVID-19.
Sementara BPK dan Kemenkes akan melakukan evaluasi secara periodik dengan memperhitungkan perubahan harga dalam komponen pembiayaan.
“Untuk itu kami meminta kepada seluruh Dinas Provinsi, Kabupaten, dan Kota untuk melakukan pengawasan terhadap fasilitas layanan kesehatan dalam hal pemberlakuan harga tertinggi pengambilan swab PCR,” ungkap Kadir.***
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: setkab