Tidak Perlu Ragu Tes Swab di Puskesmas bagi Pasien Kontak Erat, Doni Monardo: Harusnya Gratis

- 10 Oktober 2020, 17:54 WIB
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo.
Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo. /BNPB/Danung Arifin

PR BEKASI - Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan bahwa pemeriksaan uji spesimen melalui tes usap atau Swab Polymerase Chain Reaction (PCR) bagi masyarakat yang memiliki kontak erat dengan pasien positif COVID-19 tidak dikenakan biaya.

Menurutnya, Pemerintah pusat telah memberikan reagen ke berbagai daerah untuk melakukan uji sampel spesimen virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19. Sehingga, pemerintah daerah melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas dapat memberikan pelayanan dan penanganan COVID-19 gratis berbasis data.

“Untuk yang di Puskesmas seharusnya gratis (tidak dipungut biaya), karena reagen itu diberikan dari pusat, dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Satgas COVID-19.” Ujar Doni seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs resmi BNPB pada 10 Oktober 2020.

Baca Juga: Sosok Marsinah yang Perjuangkan Hak Buruh, Diculik dan Dianiaya Hingga Tewas di Tengah Hutan 

Kemudian, Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota juga ada yang menyelenggarakan (pengadaan) reagen sendiri.

Dalam hal ini, Doni Monardo juga meminta agar ada yang melapor apabila masih ada pihak yang memberikan beban biaya bagi masyarakat untuk melakukan tracing dari kontak erat salah satu pasien COVID-19 dengan Swab PCR.

“Kalau toh mungkin masih ada pungutan-pungutan, mohon kami bisa diinformasikan, sehingga kami bisa mencari solusinya,” ungkap Doni Monardo.

Lebih lanjut, Doni Monardo menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin masyarakat terbebani untuk melakukan pemeriksaan spesimen, sehingga solusi terbaik akan selalu diupayakan dalam rangka memutus rantai penularan COVID-19.

Baca Juga: Cek Fakta: Luhut Binsar Pandjaitan Dikabarkan Kabur ke Tiongkok di Tengah Huru-hara UU Cipta Kerja

"Beban kepada masyarakat tidak boleh terlalu berat, apalagi untuk melakukan pemeriksaan spesimen,” kata Doni Monardo.

“Sejauh ini, mereka yang kontak erat dilakukan tracing itu seharusnya gratis. Tidak boleh ada pungutan sebesar apa pun. Seharusnya gratis,” imbuhnya.

Kapasitas Laboratorium di Daerah Terus Ditingkatkan

Sebelumnya, Doni Monardo yang juga menjabat sebagai Kepala BNPB menjelaskan bahwa selain memberikan reagen kepada beberapa daerah, Pemerintah Pusat melalui Satgas Penanganan COVID-19 dan juga Kemenkes telah dan akan terus menyalurkan mesin PCR dan laboratorium guna percepatan dan pemerataan uji spesimen berbasis reagen.

Menurut catatan Doni, awalnya Pemerintah Indonesia hanya memiliki 1 laboratorium yang berfungsi yakni Balitbankes Kemenkes. Kemudian seiring perkembangannya, laboratorium dapat diperbanyak hingga 374 unit dan tersebar di sejumah daerah dengan kapasitas dari uji sampel mencapai rata-rata di atas 35 ribu spesimen.

Baca Juga: Berpotensi Ganggu Penampilan Anda, 8 Hal Ini Jadi Penyebab Munculnya Uban Pada Usia Muda

“Sekarang ini sudah ada 374 laboratorium. Suatu angka yang sangat besar. Demikian juga kemampuan testing per hari yang semula per hari 2.000 kemudian meningkat 10.000, 20.000, 30.000, nah sekarang sudah rata-rata di atas 35.000,” jelas Doni Monardo.

Di sisi lain, Doni Monardo mengakui bahwa capaian uji spesimen itu belum merata di seluruh Indonesia. Sehingga hal itu masih menjadi tantangan bagi pemerintah.

Kendati demikian, ada beberapa daerah yang memiliki kemampuan uji spesimen yang telah sesuai standar WHO dan kondisi itu akan terus ditingkatkan.

"Sudah ada yang meningkat. Jakarta termasuk yang cukup tinggi angka pemeriksaan spesimennya. Nah, kita terus bergerak untuk bisa merata ke seluruh wilayah Indonesia,” ujarnya.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: BNPB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x