Angka Mortalitas hingga 80 Persen, Doni Monardo: Penanganan harus Cepat pada Pasien dengan Komorbid

- 10 Oktober 2020, 08:33 WIB
Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Mornardo menguraikan angka kematian bisa ditekan dengan penanganan sedini mungkin pada pasien Covid-19.
Ketua Satgas Penanganan COVID-19, Doni Mornardo menguraikan angka kematian bisa ditekan dengan penanganan sedini mungkin pada pasien Covid-19. /ANTARA/

PR BEKASI – Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Doni Monardo mengatakan, penanganan harus sedini mungkin diterima oleh pasien COVD-19 yang memiliki penyakit penyerta (komorbid).

Sebab, pasien dengan penyakit penyerta ini, memiliki risiko tinggi memperparah kondisi kesehatannya.

"Mereka yang secara risiko tinggi, itu harus lebih awal diketahui kalau sudah positif, maka penanganannya harus sedini mungkin," katanya, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Sabtu, 10 Oktober 2020.

Baca Juga: Dinilai Hanya Berikan Pidato Retoris, Palestina Kecam Kegagalan Dunia dalam Menghentikan Israel

Menurutnya, penanganan dini dan pengobatan secepatnya mungkin akan bisa memperbesar angka kesembuhan dan mencegah diri jatuh pada kondisi yang lebih buruk.

Dia menjelaskan, proses dari gejala ringan ke gejala sedang COVID-19 bisa berlangsung lebih dari satu pekan.

Namun, ketika kondisinya memburuk maka perubahan dari gejala sedang ke berat bisa terjadi dalam tiga jam.

Baca Juga: Tak Ingin Muncul 'Freeport' Baru, Amien Rais: Semoga Jokowi Cs Tidak Tuli, Bisu, dan Buta

Oleh karena itu, lanjut dia, seluruh masyarakat yang punya risiko tinggi harus mengetahui kondisi klinis atau kesehatan diri masing-masing.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x