Cek Fakta: Luhut Binsar Pandjaitan Dikabarkan Kabur ke Tiongkok di Tengah Huru-hara UU Cipta Kerja

- 10 Oktober 2020, 17:32 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. /Humas Kemenko Kemaritiman dan Investasi

PR BEKASI – Beredar narasi di media sosial yang menyebutkan bahwa Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan bersiap melarikan diri ke Tiongkok di tengah huru-hara Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Narasi tersebut beredar di media sosial Facebook yang dibagikan oleh akun محمد ابیدن ارینی atau leonardo.ghagra pada 8 Oktober 2020. Ia mengunggah sebuah gambar tangkapan layar cuitan akun Twitter @hani_titik.

Namun, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Turn Back Hoax, bahwa klaim yang menyebutkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan bersiap melarikan diri ke Tiongkok salah atau hoaks.

Baca Juga: Jawab Tudingan Hoaks, Jokowi Pastikan Upah per Satuan Waktu dan Penghapusan UMR Tidak Benar

Adapun narasi dalam tangkapan layar itu sebagai berikut:

“BREAKING NEWS

Info valid dari orang dalm Istana: LBP siap-siap untuk melarikan diri ke luar negeri, kemungkinan ke Cina
# diminta blokade semua pintu bandara n pelabuhan
Info GWA”

Faktanya, bukan melarikan diri. Rencana keberangkatan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan sebagai bagian dari Tim dari pemerintah bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang dijadwalkan berkunjung ke Tiongkok pada pertengahan Oktober 2020 untuk meninjau vaksin Covid-19.

Baca Juga: Berpotensi Ganggu Penampilan Anda, 8 Hal Ini Jadi Penyebab Munculnya Uban Pada Usia Muda

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x