Tes Swab dan PCR di Puskesmas Gratis, Doni Monardo: Laporkan Jika Masih Ada Pungutan Biaya

- 11 Oktober 2020, 20:49 WIB
Doni Monardo meresmikan sekaligus meninjau langsung Rumah Sakit Rujukan COVID-19 di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Doni Monardo meresmikan sekaligus meninjau langsung Rumah Sakit Rujukan COVID-19 di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua pada Kamis, 8 Oktober 2020. /Komunikasi Kebencanaan BNPB - Ranti Kartikaningrum

PR BEKASI - Tes usap atau swab test merupakan salah satu cara untuk mengetahui apakah seseorang positif Covid-19 atau tidak.

Namun, tidak semua orang mampu untuk melakukan tes tersebut mengingat harga yang ditetapkan di beberapa rumah sakit sangat mahal, yakni kisaran Rp1 juta ke atas.

Untuk itu, pemerintah telah menetapkan batas tertinggi biaya pengambilan swab tes dan pemeriksaan PCR secara mandiri di masyarakat sebesar Rp900.000.

Baca Juga: Salah Kaprah, Cara Gunakan Masker dan Face Shield yang Benar untuk Cegah Penyebaran Covid-19

Meski demikian, pemerintah juga menjamin bahwa pemeriksaan uji spesimen melalui swab tes dan PCR bagi masyarakat yang memiliki kontak erat dengan pasien positif Covid-19, gratis selama dilakukan di Puskesmas.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

Menurut Doni Monardo, pemerintah pusat telah memberikan reagen ke berbagai daerah untuk melakukan uji sampel spesimen virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19.

Sehingga Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Dinas Kesehatan dan Puskesmas setempat dapat memberikan pelayanan dan penanganan Covid-19 gratis berbasis data.

Baca Juga: Adu Pendapat dengan Mahfud MD Soal Komunisme, Hidayat Nur Wahid Dituding Warganet Pro Khilafah

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x