Tes Swab dan PCR di Puskesmas Gratis, Doni Monardo: Laporkan Jika Masih Ada Pungutan Biaya

- 11 Oktober 2020, 20:49 WIB
Doni Monardo meresmikan sekaligus meninjau langsung Rumah Sakit Rujukan COVID-19 di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua pada Kamis, 8 Oktober 2020.
Doni Monardo meresmikan sekaligus meninjau langsung Rumah Sakit Rujukan COVID-19 di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua pada Kamis, 8 Oktober 2020. /Komunikasi Kebencanaan BNPB - Ranti Kartikaningrum

“Untuk yang di Puskesmas seharusnya gratis (tidak dipungut biaya), karena reagen itu diberikan dari pusat, dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama Satgas Covid-19. Kemudian juga Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota juga ada yang menyelenggarakan (pengadaan) reagen sendiri,” kata Doni Monardo, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Minggu, 11 September 2020.

Doni Monardo juga meminta agar masyarakat melapor jika masih ada pihak yang memberikan beban biaya bagi masyarakat untuk melakukan tracing dari kontak erat salah satu pasien Covid-19 dengan swab PCR.

“Kalau toh mungkin masih ada pungutan-pungutan, mohon kami bisa diinformasikan sehingga kami bisa mencari solusinya,” ujar Doni Monardo.

Baca Juga: Buka-bukaan dengan Serikat Pekerja, Ganjar Pranowo Undang ke Rumah Dinasnya Bahas UU Ciptaker

Dia juga mengatakan, pemerintah tidak ingin masyarakat terbebani untuk melakukan pemeriksaan spesimen sehingga solusi terbaik akan selalu diupayakan dalam rangka memutus rantai penularan Covid-19.

“Sejauh ini, mereka yang kontak erat dilakukan tracing itu seharusnya gratis. Tidak boleh ada pungutan sebesar apapun. Seharusnya gratis,” ujar Doni Monardo.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah