PR BEKASI – Demonstran yang diamankan aparat keamanan dalam aksi menolak Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja pada 8 Oktober 2020 lalu, reaktif Covid-19.
Satuan tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengungkapkan, terdapat 123 orang demonstran yang reaktif saat dilakukan tes cepat.
Hal tersebut disampaikan oleh Wiku Adisasmito selaku Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dalam konferensi pers virtual di gedung Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2020.
Baca Juga: Dituduh Jadi Dalang yang Danai Aksi Demo Mahasiswa, Marzuki Alie: Narasi dan Diksi yang Menyesatkan
“Dari data sementara, massa yang diamankan oleh pihak kepolisian dan TNI yang mengawal jalannya demonstrasi di beberapa provinsi, sangat memprihatinkan,” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs Antara.
Menurut Wiku Adisasmito, terdapat 21 orang reaktif dari 253 demonstran di Sumatra Utara, 34 orang reaktif dari 1.192 demonstran di DKI Jakarta, 24 orang reaktif dari 650 demonstran di Jawa Timur, dan 30 orang reaktif dari 261 demonstran di Sulawesi Selatan.
Kemudian ada 13 orang reaktif dari 39 demonstran di Jawa Barat, dan 1 orang reaktif dari 95 demonstran yang diamankan di Yogyakarta.
Baca Juga: Draf Final UU Cipta Kerja Menjadi 812 Halaman, Azis Syamsuddin Sebut ada Perbedaan Ukuran Kertas
Sedangkan untuk hasil tes demonstran di Jawa Tengah, masih dalam tahap konfirmasi.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: ANTARA