Bappenas Ingatkan Protokol Kesehatan Wajib Diterapkan dalam Pembukaan Destinasi Wisata

- 14 Oktober 2020, 17:07 WIB
Candi Borobudur.
Candi Borobudur. /Kemenparekraf

PR BEKASI – Rencana pembukaan kembali destinasi wisata di masa pandemi COVID-19 sekarang harus disertai dengan penerapan protokol kesehatan.

Hali ini diungkapkan oleh Deputi Bidang Pembangunan Manusia, Masyarakat, dan Kebudayaan Kementerian PPN/Bappenas, Subandi Sardjoko.

Dia mengingatkan pada operator destinasi wisata dan masyarakat untuk harus tetap mematuhi protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah.

Baca Juga: Topang Keruntuhan Sektor Pariwisata, Pemerintah Salurkan Dana 3 Triliun

"Di masa pandemi ini harus tetap produktif dengan catatan aman COVID-19," kata Subandi dalam pernyataan di Jakarta, Selasa, 13 Oktober 2020, dikuti Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Ia mengatakan penerapan protokol tersebut harus diiringi dengan kesadaran dan kepatuhan turis, masyarakat lokal, hingga pelaku usaha dan seluruh pemangku kepentingan lainnya untuk mencegah penyebaran COVID-19.

Untuk itu, terkait rencana pembukaan kembali kawasan wisata Borobudur, ia mengharapkan adanya peran pemerintah daerah maupun swasta untuk terus melakukan sosialisasi pentingnya protokol kesehatan dalam situasi saat ini.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Kamis, 15 Oktober 2020, Layanan Samsat Keliling Akan Buka 14 Lokasi di Jakarta

"Perlu peningkatan kapasitas pelayanan rujukan di sekitar kawasan wisata Borobudur serta perluasan tracing, testing, dan treatment COVID-19 dengan pelibatan sektor swasta," katanya.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x