Dituding Masyarakat Terlalu Terburu-buru, Luhut Binsar Pandjaitan Ungkap Awal Omnibus Law Disiapkan

- 16 Oktober 2020, 13:12 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. /ANTARA
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. /ANTARA /

Baca Juga: Sang Anak Baru Saja Positif Covid-19, Donald Trump Malah Serukan agar Sekolah Kembali Dibuka 

Selain itu, Luhut memastikan akan UU Cipta Kerja akan disempurnakan dalam aturan berupa Peraturan Presiden (Perres), Peraturan Pemerintah (PP) hingga Peraturan Menteri (Permen).

“Kalau itu diperlukan untuk mengakomodasi kekurangan sana sini,” kata Luhut  menambahkan.

Diketahui, tidak sedikit masyarakat yang menolak kebijakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang telah disahkan pada Senin, 5 Oktober 2020 lalu.

Hingga saat ini, penolakan tersebut dilakukan dengan cara melakukan demonstrasi oleh sejumlah elemen masyarakat. Demonstrasi tersebut juga dilakukan di berbagai wilayah di Indonesia.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x