Rangga Tewas Saat Lindungi sang Ibu dari Pemerkosaan,Ustaz Abdul Somad: Engkau Mulia dan Syahid

- 17 Oktober 2020, 14:42 WIB
Ustaz Abdul Somad.
Ustaz Abdul Somad. /Instagram/@ustadzabdulsomad_official/

PR BEKASI – Rangga, sosok pahlawan cilik berusia 9 tahun yang tewas secara mengenaskan karena berusaha melindungi sang ibu dari aksi pemerkosaan, diyakini akan masuk surga.

Hal tersebut diungkapkan oleh dai kondang Ustaz Abdul Somad melalui unggahan di akun Instagram pribadinya.

"Rasulullah SAW bersabda: 'Siapa yang terbunuh karena membela keluarganya, maka ia mati syahid'. (HR. At-Tirmidzi)," ucap Ustaz Abdul Somad, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari akun Instagram @ustadzabdulsomad_official, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Baca Juga: Kerap Luput Perhatikan, Begini Cara Membersihkan Spons dari Kuman dan Virus Berbahaya

Dia melanjutkan, bahwa perbuatan Rangga melindungi sang ibu tersebut merupakan pelajaran untuk anak bangsa Indonesia tentang arti menjaga kehormatan, meskipun dibayar dengan nyawa.

"Engkau hadap Allah tanpa dosa, karena belum aqil baligh. Engkau mulia dengan derajat syahid," ujar Ustaz Abdul Somad.

"Syahid berarti disaksikan, karena seluruh malaikat menyambut ruhmu. Syahid berarti menyaksikan, karena engkau telah menyaksikan tempatmu di surga sebelum kematian tiba," tuturnya melanjutkan.

Baca Juga: Gowes Sepeda Jadi Tren Hidup Sehat, Kemenhub Terbitkan Permenhub Keamanan Bersepeda

Ustaz Abdul Somad menuturkan bahwa Rangga merasakan sakratulmaut hanya seperti cubitan lembut pada kult yang halus, dan terbebas dari azab kubur serta hisab.

"Ruhmu berada di paruh burung-burung berwarna hijau, terbang kian kemari di dalam surga. Bila engkau diberi Allah kuasa untuk memberi syafaat, berikanlah sebagiannya untuk hamba Allah yang hina: Abdul Somad," tuturnya mengakhiri unggahan tersebut.

Diketahui, pelaku yang membunuh Rangga di Kecamatan Birem Bayeun, Kabupaten Aceh Timur, pada hari Jumat, 9 Oktober 2020 malam, merupakan seorang residivis.

Baca Juga: Demi Bubarkan Massa, Polisi Thailand Tembakkan Gas Air Mata ke Demonstran

Pelaku berinisial S yang berusia 46 tahun tersebut, pernah dipenjara selama 15 tahun karena terlibat kasus pembunuhan, dan baru beberapa bulan yang lalu bebas setelah mendapatkan asimilasi.

"Pelaku baru dapat asimilasi. Pelaku merupakan residivis kasus pembunuhan yang telah menjalani hukuman 15 tahun," tutur Kapolsek Birem Bayeun Iptu Eko Hardianto.

S melakukan pemerkosaan terhadap ibu Rangga, di rumah gubuk yang berada jauh dari pemukiman penduduk. Saat itu, S menyelinap masuk ke rumah korban saat suami korban tidak berada di rumah.

Baca Juga: Demonstran Gunakan Salam Tiga Jari untuk Pemerintah, Berikut Sejarahnya yang Ada di 'Hunger Games'

Mengetahui kejadian tersebut, Rangga mencoba melakukan perlawanan. Namun, dia tewas diserang dengan menggunakan senjata tajam oleh pelaku.

S pun sempat menyembunyikan jasad Rangga. Kemudian tim gabungan polisi dan TNI yang dibantu oleh masyarakat, langsung memburu pelaku, dan berhasil ditangkap pada Minggu, 11 Oktober 2020 pagi saat bersembunyi di hutan.

Pelaku sempat melakukan perlawanan, sehingga petugas langsung melakukan tindakan tegas dan terukur. Meski telah tertangkap, S sempat menyangkal perbuatannya dan tidak memberitahukan keberadaan jasad Rangga.

Baca Juga: Kabar Gembira untuk Para Guru Honorer, Subsidi Gaji Segera Cair Pada Akhir Oktober 2020

Tetapi, pada Minggu sore, warga bersama tim gabungan berhasil menemukan jasad Rangga mengapung di sungai yang berada di belakang rumah korban, dan langsung dikebumikan pada malam harinya.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x