Pemerintah Diminta Terbuka Soal Kandungan Vaksin, MUI: Diungkap untuk Hindari Keresahan Masyarakat

- 18 Oktober 2020, 18:46 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19.
Ilustrasi vaksin Covid-19. /SciTech Daily

PR BEKASI – Pemerintah diminta menjelaskan secara terbuka mengenai isi kandungan vaksin Covid-19 kepada masyarakat, sebelum diedarkan.

Hal itu disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Palangka Raya, melalui ketua MUI Palangka Raya KH Zainal Arifin, dalam keterangannya, Minggu, 18 Oktober 2020.

Dia mengatakan bahwa tujuan penjelasan tersebut, agar umat Islam di sejumlah daerah bersedia dan percaya terhadap vaksin. Sehingga menghindari keresahan.

Baca Juga: Unik! Pesawat AlbatrossONE Resmi Meluncur dengan Sayak Mengepak Seperti Burung

"Sebelum diluncurkan, pemerintah harus secara jelas menyampaikan apa saja isi kandungan, terbuat dari bahan apa, jangan ada yang ditutup-tutupi," ujar Kiai Zainal, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

"Karena sekecil apapun bahan baku yang haramkan secara agama, maka umat Islam secara tegas akan menolaknya," ucapnya menambahkan.

Untuk itu, setelah keluar hasil dari pengujian klinis, perlu ada keterbukaan antara pemerintah dan masyarakat terkait vaksin.

Baca Juga: Waspada! Pekan Depan Curah Hujan Meninggi Akibat La Nina, BMKG Prediksi Wilayah Ini Akan Terdampak

"Pihak terkait perlu secara gencar melakukan sosialisasi bersinergi dengan para penyuluh, agar masyarakat tambah percaya," tutur Kiai Zainal.

Diketahui, vaksin Covid-19 telah memasuki tahap uji klinis fase 3, dan sampai saat ini tidak ada laporan Kejadian Ikutan Pascaimunisasi (KIPI) atau efek samping yang berat, atau serius di antara relawan-relawan vaksin.

Hasil dari uji klinis tersebut dapat menjadi data pendukung bagi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), saat mengeluarkan Emergency Use Authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 yang akan diajukan oleh Bio Farma pada saat uji klinis fase 3 telah berakhir.

Baca Juga: Jalin Hubungan Sembunyi-sembunyi, Mieke Amalia: Gak Apa-apalah, Udah Kepalang Tanggung

Nantinya, hasil dari uji klinis fase 3 yang dilakukan di Bandung tersebut, akan digabungkan dengan hasil uji klinis fase 3 yang ada di negara lain seperti Brazil, Chille, Turki, dan Bangladesh.

Setelah uji klinis fase 3 selesai, vaksin Covid-19 tersebut akan diproduksi oleh Bio Farma, dan tentunya dalam proses produksi ini harus memenuhi tiga aspek, yakni khasiat, kemanan, dan mutu.

Bio Farma pun tetap akan berada di bawah pengawasan BPOM untuk pemenuhan peraturan Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB).

Baca Juga: Pelaku Usaha dalam Posisi Bertahan, Kadin Optimis Ekonomi Indonesia Akan Membaik Tahun 2021

Saat ini, uji klinis fase 3 vaksin Covid-19 masih berjalan di pekan kedua bulan Oktober 2020.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x