"Dia kesulitan untuk bergerak. Kemudian dia mengambil jalan pintas untuk bunuh diri,” katanya melanjutkan.
Ia mengatakan bahwa yang bersangkutan ini berhasil ditemukan di tempat pembakaran ban di kawasan Jasinga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat
Baca Juga: Ditanya Apa yang Akan Dilakukan Jika Jadi Presiden RI, Ahok: Langsung Ada Pemutihan Dosa-dosa Lama
Diberitakan sebelumnya, Chai Chang Pan melarikan diri pada Senin, 14 September 2020 dini hari pukul 2.30 WIB.
Kepala Lapas Kelas 1 Tangerang Jumadi mengatakan, pihaknya telah melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Chai Chang Pan divonis mati oleh Pengadilan Negeri Tangerang pada 19 Juli 2017 karena kasus narkoba. Terpidana mati ini lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Banten pada 28 September 2017, tapi ditolak.
Baca Juga: Sri Mulyani Tolak Usulan Menperin Terkait Pajak 0 Persen untuk Mobil Baru: Sudah Ada Insentif Lain
Dia divonis bersalah atas kasus narkoba jenis sabu dengan barang bukti 1.135 bungkus plastik. Dalam putusan pengadilan, total berat sabu tersebut mencapai 135 kilogram.***
Editor: Puji Fauziah
Sumber: PMJ News