Saat normal, lanjut dia, KA yang berangkat dari Stasiun Gambir tidak berhenti di Stasiun Jatinegara, namun khusus Selasa, 20 Oktober 2020 akan berhenti di Stasiun Jatinegara untuk proses naik turun penumpang.
"Hal ini dilakukan untuk memudahkan calon penumpang KA agar tidak terdampak kemacetan lalu lintas saat akan menuju Stasiun Gambir dan mengalami keterlambatan," katanya.
Baca Juga: Aksi Nekat Pasien Covid-19 Loncat dari Ambulans ke Arah Massa Aksi Demo UU Cipta Kerja
"Kami sampaikan kepada pelanggan KA yang akan naik dari Stasiun Jatinegara agar membawa hasil uji Rapid-Test/PCR dengan hasil non reaktif atau surat keterangan bebas gejala influenza sesuai ketentuan yang berlaku dikarenakan di Stasiun Jatinegara tidak tersedia layanan rapid tes," katanya.
Lebih lanjut, dia mengatakan bahwa PT KAI juga mengimbau agar calon penumpang dapat mengantisipasi dengan memperkirakan waktu keberangkatan KA-nya, sehingga tidak tertinggal.
"Selain itu, para calon penumpang KA juga dapat mengetahui informasi perjalanan KA melalui Contact Center 121 line (021)121, Layanan pelanggan [email protected] dan Sosial Media @keretaapikita @kai121_." tuturnya.***