Ngotot Tetap Gelar Pilkada 2020 di Tengah Pandemi, Ternyata Ini Alasan Puan Maharani

- 21 Oktober 2020, 15:43 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Ketua DPR RI, Puan Maharani. /DPR RI

PR BEKASI - Ketua DPR RI, Puan Maharani mengatakan bahwa pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 lebih penting dilaksanakan untuk menguatkan penanganan pandemi Covid-19. 

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekaai.com dari RRI pada Rabu, 21 Oktober 2020, Puan Maharani menjelaskan bahwa pada masa krisis seperti sekarang ini dibutuhkan kepastian dari figur pemimpin di daerah dalam menghadapi keputusan strategis pandemi Covid-19. 

"Jika 270 daerah pelaksanaan Pilkadanya ditunda, kemudian posisi kepala daerah yang sangat krusial di masa krisis hanya ditempati pelaksana tugas yang lemah secara legitimasi dan terbatas ruang lingkupnya dalam mengambil keputusan," kata Puan Maharani.

Baca Juga: Dukung Sulitnya Menempuh PJJ, Advan Luncurkan Ponsel Murah, Berikut Spesifikasinya

"Dan itu justru dapat membuat kerja pemda menjadi lambat dan menimbulkan lebih banyak ketidakpastian," kata Puan Maharani menambahkan.

Diketahui bahwa pelaksanaan Pilkada serentak 2020 sudah ditunda dari rencana semula yang seharusnya digelar pada bulan September kemarin.

Namun akibat pandemi Covid-19 yang masih dinyatakan belum berakhir, penyelenggaraan Pilkada serentak 2020 pun kini diundur menjadi 9 Desember 2020 mendatang.

Politisi Fraksi PDI Perjuangan ini mengungkapkan, padahal dalam menghadapi pandemi Covid-19, yang dibutuhkan adalah kecepatan dan kepastian yang dapat memberikan rasa tenang. 

Baca Juga: Dipuji Shin Tae-yong di Debut Bersama Timnas U-19, Dua Mahessa Bersaudara Mengaku Belum Puas

"Yang penting adalah kita harus bersama-sama memantau dan mengingatkan agar kampanye-kampanye yang dilakukan selama Pilkada benar-benar mengikuti protokol kesehatan yang ketat," kata Puan Maharani.

Selain itu, ia jua meminta kepada para pasangan calon kepala daerah untuk melakukan terobosan dan inovasi dalam berkampanye di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

"Bagaimana menjangkau rakyat dan merebut hati mereka sambil tetap menjaga rakyat dari ancaman Covid-19," katanya.

Pada Pilkada serentak 2020 tercatat ada sebanyak 157 calon perempuan yang terdiri dari 5 orang maju sebagai calon dalam Pemilihan Gubernur, 127 orang maju dalam Pemilihan Bupati, dan 25 orang maju dalam Pemilihan Wali Kota.

Baca Juga: Bukti-bukti Sudah Kuat, Jaksa Tolak Ajuan Nota Keberatan Pinangki Sirna Malasari

Puan Maharani juga mengungkapkan bahwa dirinya juga menantikan hasil Pilkada yang dilakukan oleh calon perempuan ini.

"Tentunya kita menanti bagaimana rakyat akan memilih pada tanggal 9 Desember 2020. Jika kita yakin bahwa politik membutuhkan perempuan, maka partisipasi perempuan Indonesia dalam politik, selain representasi harus turut mencakup substansi," kata Puan Maharani.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x