Ramai Isu Kemendagri Larang Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, Berikut Penjelasannya

- 21 Oktober 2020, 18:09 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian.*
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian.* /ANTARA/HO-Puspen Kemendagri./

Lebih jauh, terkait dengan tradisi peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW, penelusuran terhadap rekaman video konferensi pers menunjukkan bahwa Mendagri tidak pernah mengeluarkan pernyataan melarang.

Safrizal ZA mengatakan bahwa Tito Karnavian menyatakan menghormati tradisi-tradisi yang ada di tengah masyarakat.

Baca Juga: Ekonomi Saat Ini Tak Lebih Baik dari Krisis 98, Rizal Ramli: Ini Akan Lebih Sulit

Namun, karena situasi pandemi Covid-19 saat ini, Tito Karnavian meminta agar kegiatan yang berkaitan dengan libur panjang, dilaksanakan dengan memperhatikan pembatasan terhadap kerumunan.

Termasuk dengan kegiatan yang berhubungan dengan tradisi dan budaya.

Untuk itu, Tito Karnavian meminta agar Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di daerah menjalin komunikasi sungguh-sungguh dengan para pemangku kepentingan.

Baca Juga: Ekonomi Saat Ini Tak Lebih Baik dari Krisis 98, Rizal Ramli: Ini Akan Lebih Sulit

Hal itu dilakukan, agar mencapai upaya untuk menghindari adanya kerumunan yang masif.

Di antara alternatif solusi yang ditawarkan adalah pembatasan pengunjung tempat-tempat wisata, sehingga tidak melebihi kapasitas 50 persen.

Safrizal ZA menegaskan bahwa pesan utama Mendagri Tito Karnavian adalah meminta kepala daerah dan Forkopimda bergerak cepat dalam menghidupkan mekanisme penanganan daerah masing-masing, dalam pencegahan Covid-19 sesuai dengan local wisdom.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x