Jokowi Tetapkan Cuti Bersama Akhir Pekan Depan, Tito Karnavian Tak Izinkan Ada acara Ramai-ramai

- 19 Oktober 2020, 15:32 WIB
Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian.
Menteri Dalam Negeri RI, Tito Karnavian. /ANTARA/HO-Puspen Kemendagri/am

PR BEKASI - Usai ditetapkan tidak ada perubahan terhadap hari libur pada akhir Oktober 2020, pemerintah meminta masyarakat agar tidak memanfaatkannya untuk sesuatu yang dapat merugikan diri sendiri di tengah situasi pandemi dan selalu menjaga protokol kesehatan.

Ketetapan hari libur ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat terbatas bersama jajarannya.

Joko Widido meminta agar para jajaran dapat melakukan upaya-upaya pencegahan dari persebaran COVID-19 selama libur panjang pekan depan.

Baca Juga: Empat Hari Tidak Ada Kasus, Jumlah Kematian Pasien COVID-19 di Kabupaten Bekasi Bertambah

Seperti yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang meminta seluruh daerah serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan langkah pencegahan.

"Kami akan sampaikan kepada seluruh daerah dan forkopimda agar mengidentifikasi tempat-tempat liburan dan berapa kapasitas untuk diatur supaya tidak terjadi kerumunan, mungkin dengan mengurangi kapasitas, tidak ada kegiatan," kata Tito.

Diketahui Cuti Bersama Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2020 diputuskan pada tanggal 28 dan 30 Oktober (Rabu dan Jumat) sebagai cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada tanggal 29 Oktober hari Kamis.

Baca Juga: Resmi Persunting Sherel Thalib Hingga Hijrah, Taqy Malik: Dia Minta Dibimbing Hafal Alquran 30 Juz

"Untuk Rabu dan Kamis kepolisian tidak akan memberikan izin kegiatan keramaian dengan musik-musik, kumpulan besar dan lain-lain. Kami akan lakukan langkah itu, tapi kembali forkopimda memegang peranan sangat penting, mereka yang tahu persis titik-titiknya di mana," kata Tito.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x