PR BEKASI – Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat (PPAGD) mendatangi Balai Kota Jakarta, di Medan Merdeka Selatan pada Kamis, 22 Oktober 2020.
Kedatangan pekerja Ambulans Gawat Darurat (AGD) tersebut, untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Abdul Adjis selaku Pengurus PPAGD Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyebut bahwa aksi demo dilakukan untuk menyuarakan tuntutan massa agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk menyediakan alat pelindung diri (APD) yang layak bagi petugas AGD.
Baca Juga: Kepercayaan Publik Tinggi, Komandan Minta Korps Marinir Lakukan Pendekatan Humanis Saat Unjuk Rasa
“Kami menyuarakan mengenai hak-hak normatif tenaga kesehatan. Satu, APD yang layak, itu sering tidak kami dapatkan,” tutur Abdul Adjis, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.
Kemudian, PPAGD Dinkes DKI Jakarta menuntut agar iuran BPJS Ketenagakerjaan mereka dibayarkan.
“Yang kedua, jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kami dibayarkan hanya sampai Maret 2020 saja. Selanjutnya, sampai sekarang belum dibayarkan,” ujar Abdul Adjis.
Selain itu, masalah mengenai alat-alat kesehatan yang tidak sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP) penanggulangan Covid-19, yang salah satunya adalah tidak ada sekat antara sopir ambulans dengan pasien.
Baca Juga: Karni Ilyas Sempat Umumkan ILC Tidak Tayang, Fadli Zon: Ganti Judul Saja 'Indonesia Laughing Club'