Geruduk Balai Kota, Pekerja Ambulans Tuntut Anies Baswedan Penuhi Kebutuhan APD Layak Pakai

- 22 Oktober 2020, 20:17 WIB
Pekerja Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan aksi di depan Balaikota, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2020.
Pekerja Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan aksi di depan Balaikota, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2020. /Antara/Rivan Awal Lingga

Selain itu, terdapat lebih dari 72 orang yang diancam PHK karena dianggap tidak disiplin.

“Dari situ berkembang sehingga terjadi pemberian hukuman indisipliner yang tidak pernah kami langgar. Kami dianggap membangkang perintah pimpinan,” tutur Abdul Adjis.

“Jami dianggap tidak taat pimpinan, padahal kami hanya tidak menandatangani pakta integritas,” ucapnya menambahkan.

Selain mengenai APD, BPJS Ketenagakerjaan, alat kesehatan yang tidak sesuai SOP penanggulangan Covid-19, dan penuntutan penjaminan hak berorganisasi, para pekerja juga menuntut tiga pegawai yang terkena PHK untuk dipekerjakan kembali.

Kemudian menuntut pencabutan surat peringatan dua bagi 80 anggota dan pengurus PPAGD, serta penyelidikan kompetensi pada para pejabat Dinkes DKI.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x