Geruduk Balai Kota, Pekerja Ambulans Tuntut Anies Baswedan Penuhi Kebutuhan APD Layak Pakai

- 22 Oktober 2020, 20:17 WIB
Pekerja Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan aksi di depan Balaikota, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2020.
Pekerja Ambulans Gawat Darurat Dinas Kesehatan DKI Jakarta melakukan aksi di depan Balaikota, Jakarta, Kamis, 22 Oktober 2020. /Antara/Rivan Awal Lingga

PR BEKASI – Perkumpulan Pekerja Ambulans Gawat Darurat (PPAGD) mendatangi Balai Kota Jakarta, di Medan Merdeka Selatan pada Kamis, 22 Oktober 2020.

Kedatangan pekerja Ambulans Gawat Darurat (AGD) tersebut, untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Abdul Adjis selaku Pengurus PPAGD Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta menyebut bahwa aksi demo dilakukan untuk menyuarakan tuntutan massa agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk menyediakan alat pelindung diri (APD) yang layak bagi petugas AGD.

Baca Juga: Kepercayaan Publik Tinggi, Komandan Minta Korps Marinir Lakukan Pendekatan Humanis Saat Unjuk Rasa 

“Kami menyuarakan mengenai hak-hak normatif tenaga kesehatan. Satu, APD yang layak, itu sering tidak kami dapatkan,” tutur Abdul Adjis, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Kemudian, PPAGD Dinkes DKI Jakarta menuntut agar iuran BPJS Ketenagakerjaan mereka dibayarkan.

“Yang kedua, jaminan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kami dibayarkan hanya sampai Maret 2020 saja. Selanjutnya, sampai sekarang belum dibayarkan,” ujar Abdul Adjis.

Selain itu, masalah mengenai alat-alat kesehatan yang tidak sesuai dengan prosedur standar operasional (SOP) penanggulangan Covid-19, yang salah satunya adalah tidak ada sekat antara sopir ambulans dengan pasien.

Baca Juga: Karni Ilyas Sempat Umumkan ILC Tidak Tayang, Fadli Zon: Ganti Judul Saja 'Indonesia Laughing Club' 

“Ketiga, masalah alat-alat kesehatan yang tidak sesuai dengan SOP, baik itu unit ambulansnya yang harusnya disekat, karena ada penanganan Covid-19,” ucap Abdul Adjis.

“Ini harus disekat, ada aturan-aturan teknisnya. Itu dilanggar semua oleh kantor, oleh pimpinan-pimpinan kami. Itu yang kami suarakan,” ujarnya menambahkan.

Berbagai permasalahan tersebut, terutama mengenai hak-hak mereka sebagai karyawan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), pernah diungkapkan oleh mereka ke atasannya.

Tuntutan tersebut mengenai iuran BPJS Ketenagakerjaan hingga permasalahan perekrutan yang dianggap kurang memikirkan kompetensi.

Baca Juga: Aksi Buang Sampahnya ke Kalimalang Viral, Pelaku Menyerahkan Diri ke Polisi 

Namun, respons dari pimpinan mereka malah membubarkan perkumpulan serikat pekerja yang terjadi pada akhir 2019 tersebut.

“Kami tenaga kesehatan di bawah Pemprov DKI Jakarta unit AGD Dinas Kesehatan DKI Jakarta, kami tenaga kesehatan yang sedang kisruh, sedang berselisih dengan pimpinan kami,” ujar Abdul Adjis.

“Kisruhnya dimulai tahun lalu, di akhir tahun lalu, yang dimulai oleh pimpinan kami, yang membubarkan perkumpulan kami,” tuturnya menambahkan.

Abdul Adjis mengatakan bahwa terdapat tiga orang yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) karena menyuarakan berbagai hal tersebut.

Baca Juga: Roadmap Vaksinasi Ditentukan, Airlangga Beberkan Daerah yang Akan Dapat Vaksin Covid-19 Pertama Kali 

Selain itu, terdapat lebih dari 72 orang yang diancam PHK karena dianggap tidak disiplin.

“Dari situ berkembang sehingga terjadi pemberian hukuman indisipliner yang tidak pernah kami langgar. Kami dianggap membangkang perintah pimpinan,” tutur Abdul Adjis.

“Jami dianggap tidak taat pimpinan, padahal kami hanya tidak menandatangani pakta integritas,” ucapnya menambahkan.

Selain mengenai APD, BPJS Ketenagakerjaan, alat kesehatan yang tidak sesuai SOP penanggulangan Covid-19, dan penuntutan penjaminan hak berorganisasi, para pekerja juga menuntut tiga pegawai yang terkena PHK untuk dipekerjakan kembali.

Kemudian menuntut pencabutan surat peringatan dua bagi 80 anggota dan pengurus PPAGD, serta penyelidikan kompetensi pada para pejabat Dinkes DKI.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x