PR BEKASI - Di tengah pandemi Covid-19 saat ini, kehadiran vaksin tentu sangat dibutuhkan.
Pemerintah pun telah melakukan kerja sama dengan tiga produsen vaksin Covid-19 asal luar negeri, agar kebutuhan vaksin di Indonesia bisa segeri terpenuhi.
Rencananya, vaksinasi Covid-19 akan dimulai sekitar minggu kedua November mendatang.
Baca Juga: Dianggap Langgar Hukum Internasional, Perjanjian Larangan Senjata Nuklir Diberlakukan Januari 2021
Namun, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, rencana tersebut kemungkinan akan molor.
"Tadi Presiden telepon saya, tadinya rencana minggu kedua November, karena barangnya (vaksinnya) sudah dapat. Tapi bisa saja tidak tercapai minggu kedua November," kata Luhut Binsar Pandjaitan dalam pengarahan mengenai Omnibus Law di Lemhanas RI, yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Minggu, 25 Oktober 2020.
Luhut Pandjaitan menjelaskan, kemungkinan mundurnya jadwal vaksinasi bukan karena tidak adanya pasokan vaksin, melainkan karena dibutuhkan waktu bagi Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk bisa mengeluarkan emergency use authorization.
Baca Juga: Banyak Pelajar Menyalahgunakan Android saat PJJ, Kasus Pernikahan Dini di Aceh Singkil Meningkat
"Bukan karena barangnya. Barangnya sudah siap, tetapi adalah emergency use authorization itu belum bisa dikeluarkan BPOM. Karena ada aturan-aturan atau step-step yang harus dipatuhi," kata Luhut Pandjaitan.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: ANTARA