Imbas Covid-19, Garuda Indonesia Pastikan Penuhi Hak Karyawan yang Diputus Sebelum Masa Kontrak

- 27 Oktober 2020, 14:23 WIB
Pesawat Garuda Indonesia.
Pesawat Garuda Indonesia. /REUTERS

Selain itu, ia menyebutkan bahwa sejak awal kepentingan karyawan merupakan prioritas utama yang selalu perusahaan kedepankan.

Menurutnya, ketika maskapai lain mulai mengimplementasikan kebijakan pengurangan karyawan.

Baca Juga: Kelola Lahan Terbengkalai Pemkab Bekasi untuk Bisnis Perhotelan, BUMD PT BBMW: Migas Terus Turun

Perusahaan terus berupaya, lanjutnya, mengoptimalkan langkah strategis guna memastikan perbaikan kinerja demi kepentingan karyawan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia.

"Namun demikian pada titik ini, keputusan berat tersebut terpaksa harus kami tempuh di tengah situasi yang masih penuh dengan ketidakpastian ini," katanya, menambahkan.

Irfan menambahkan bahwa pihaknya turut menyampaikan rasa terima kasih kepada karyawan yang terdampak kebijakan itu, atas dedikasi dan kontribusinya yang telah diberikan terhadap perusahaan hingga saat ini.

Baca Juga: Jangan Sampai Klaster Covid-19 Baru Muncul, DPR: Tempat Wisata Mutlak Terapkan Protokol Kesehatan!

"Di luar perkiraan kami, kondisi pandemi ini memberikan dampak jangka panjang terhadap kinerja perusahaan yang mana kondisi perusahaan sampai saat ini belum menunjukkan perbaikan yang signifikan," kata Irfan.

Namun, ia juga mengungkapkan bahwa perusahaan meyakini segala langkah dan upaya perbaikan yang terus akan dilakukan ke depan dapat mendukung upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia agar dapat bertahan melewati krisis pada masa pandemi.

Serta, menjadi penguat pondasi bagi keberlangsungan perusahaan di masa yang akan datang.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x