Imbas Covid-19, Garuda Indonesia Pastikan Penuhi Hak Karyawan yang Diputus Sebelum Masa Kontrak

- 27 Oktober 2020, 14:23 WIB
Pesawat Garuda Indonesia.
Pesawat Garuda Indonesia. /REUTERS

PR BEKASI - Daya hancur atau merugikan mewabahnya Covid-19 begitu jelas berimbas pada sektor ekonomi, salah satunya adalah banyaknya tenaga kerja atau karyawan yang di PHK.

Salah satunya juga dirasakan oleh salah satu maskapai penerbangan di Indonesia, yakni PT Garuda Indonesia Tbk (Persero). Dilaporkan bahwa banyak karyawan yang harus diberhentikan, karena imbas pandemi.

Lantas, permasalahan terkait pemutusan hubungan kerja tersebut ditanggapi serius oleh pihak Garuda Indonesia.

Baca Juga: Selain Sistem Pernapasan, Peneliti Ungkap Dampak Polusi untuk Kesehatan Mental dan Kecerdasan

Garuda Indonesia memastikan akan memenuhi seluruh hak karyawan tenaga kerja kontrak yang terdampak penyelesaian lebih awal masa kontrak kerja.

"Melalui penyelesaian kontrak lebih awal tersebut, Garuda Indonesia memastikan akan memenuhi seluruh hak karyawan yang terdampak sesuai dengan peraturan yang berlaku, termasuk pembayaran di awal atas kewajiban perusahaan terhadap sisa masa kontrak karyawan," kata Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 27 Oktober 2020.

Kebijakan itu, kata dia, mulai berlaku pada 1 November 2020 kepada sedikitnya 700 karyawan berstatus tenaga kerja kontrak yang sejak Mei 2020 telah menjalani kebijakan "unpaid leave", imbas turunnya demand layanan penerbangan pada masa pandemi.

Baca Juga: Kritisi Film Pendek NU yang Dianggap Adu Domba Muslim, Guru Besar UIN: Lebih Banyak Mudharatnya

"Kebijakan itu merupakan keputusan sulit yang terpaksa kami ambil setelah melakukan berbagai upaya penyelamatan untuk memastikan keberlangsungan perusahaan di tengah tantangan dampak pandemi Covid-19," katanya.

Selain itu, ia menyebutkan bahwa sejak awal kepentingan karyawan merupakan prioritas utama yang selalu perusahaan kedepankan.

Menurutnya, ketika maskapai lain mulai mengimplementasikan kebijakan pengurangan karyawan.

Baca Juga: Kelola Lahan Terbengkalai Pemkab Bekasi untuk Bisnis Perhotelan, BUMD PT BBMW: Migas Terus Turun

Perusahaan terus berupaya, lanjutnya, mengoptimalkan langkah strategis guna memastikan perbaikan kinerja demi kepentingan karyawan dan masa depan bisnis Garuda Indonesia.

"Namun demikian pada titik ini, keputusan berat tersebut terpaksa harus kami tempuh di tengah situasi yang masih penuh dengan ketidakpastian ini," katanya, menambahkan.

Irfan menambahkan bahwa pihaknya turut menyampaikan rasa terima kasih kepada karyawan yang terdampak kebijakan itu, atas dedikasi dan kontribusinya yang telah diberikan terhadap perusahaan hingga saat ini.

Baca Juga: Jangan Sampai Klaster Covid-19 Baru Muncul, DPR: Tempat Wisata Mutlak Terapkan Protokol Kesehatan!

"Di luar perkiraan kami, kondisi pandemi ini memberikan dampak jangka panjang terhadap kinerja perusahaan yang mana kondisi perusahaan sampai saat ini belum menunjukkan perbaikan yang signifikan," kata Irfan.

Namun, ia juga mengungkapkan bahwa perusahaan meyakini segala langkah dan upaya perbaikan yang terus akan dilakukan ke depan dapat mendukung upaya pemulihan kinerja Garuda Indonesia agar dapat bertahan melewati krisis pada masa pandemi.

Serta, menjadi penguat pondasi bagi keberlangsungan perusahaan di masa yang akan datang.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x