PR BEKASI – Menjelang tibanya musim hujan, pemerintah pun telah mengingatkan mengenai La Nina, sehingga masyarakat harus tetap berhati-hati.
La Nina merupakan kondisi anomali suhu permukaan laut Samudera Pasifik tropis bagian tengah dan timur yang lebih dingin dari kondisi normalnya.
BMKG memperkirakan bahwa puncak La Nina ini terjadi pada Desember 2020 sampai Februari 2021.
Baca Juga: Lowongan Kerja BUMN Oktober 2020 di RNI, Simak Posisi yang Ditawarkan dan Cara Pendaftarannya
Selain itu, Indonesia pun masih belum selesai dengan wabah pandemi Covid-19 yang mana masyarakat dan pemerintah masih harus sama-sama berjuang mengatasi wabah tersebut.
Salah satu upaya yang dilakukan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) adalah mempersiapkan evakuasi dan bersama masyarakat mempersiapkan tempat pengungsian.
"Bagi masyarakat apabila memungkinkan agar dapat menghindari lokasi pengungsian di tenda jika tidak terpaksa. Memanfaatkan tempat penginapan yang terdekat sebagai lokasi pengungsian," ucap Wiku Adisasmito, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Jabar Prov, Selasa, 27 Oktober 2020.
Baca Juga: Jelang Pengumuman Hasil CPNS, Simak Sistem Pemberkasan untuk Tahun Ini
Beberapa himbauan BNPB dalam mengantisipasi bencana di tengah pandemi di antaranya adalah siapkan mitigasi bencana dengan matang, tekan korban jiwa dan kerugian materi, penanganan bencana harus tetap memperhatikan protokol kesehatan, dan pastikan pengungsian tidak menularkan virus Corona.