PR BEKASI – Sejumlah pusat perbelanjaan dan bioskop ditutup untuk sementara waktu selama kebijakan Pembatasan sosial Berskala Besar (PSBB) diterapkan.
Diketahui, kini sejumlah pusat perbelanjaan dan bioskop sudah memdapatkan izin untuk beroperasi kembali.
Meski sudah mengantongi izin untuk kembali beroperasi di masa transisi PSBB, bioskop XXI di DKI Jakarta belum juga dibuka.
Baca Juga: Kritik Pernyataan Megawati, Demokrat: Silahkan Salahkan Demo Anarkis, tapi Jangan Tuduh Milenial
Head of Corporate Communications & Brand Management, Cinema XXI, Dewinta Hutagaol, menyebutkan bahwa alasan pihaknya belum juga membuka bioskop yakni, karena minimnya stok film yang disodorkan oleh produser film.
"Kami ingin menyampaikan permohonan maaf kepada Pemprov dan masyarakat DKI Jakarta karena belum dapat beroperasi kembali dikarenakan faktor keterbatasan film," kata Dewinta, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Jumat, 30 Oktober 2020.
Menurutnya, saat ini, pihak XXI sedang mengajukan izin operasi bioskop kembali kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan beberapa penyesuaian protokol kesehatan.
Baca Juga: Diduga Lecehkan Simbol Agama Hindu, Anggota DPD Dilaporkan ke Polda Bali
Pada saat yang sama, ia mengungkapkan bahwa XXI juga sedang berkoordinasi dengan para produser dan importir film untuk memberikan pasokan film dalam persiapan pembukaan kembali bioskopnya.