Bioskop XXI Jakarta Ungkap Alasan Belum Juga Beroperasi Meski Sudah Kantongi Izin

- 30 Oktober 2020, 14:36 WIB
Bioskop XXI Jakarta mengungkapkan alasan kenapa tidak mulai beroperasi meski sudah mengantongi izin.
Bioskop XXI Jakarta mengungkapkan alasan kenapa tidak mulai beroperasi meski sudah mengantongi izin. /Kemenparekraf/

"Melalui koordinasi yang intensif baik dengan Pemprov DKI Jakarta dan para pemilik film, kami sedang mempersiapkan pembukaan kembali Cinema XXI di wilayah DKI Jakarta dalam waktu dekat ini," katanya.

Selain itu, Dewinta juga menjelaskan Cinema XXl memiliki lebih dari 1.100 layar tersebar di 49 kota di lebih dari 200 lokasi bioskop di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Kadiv Propam Polri Meninggal Dunia, Dikabarkan karena Sakit

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah mengizinkan operasional bioskop pada masa PSBB transisi jilid 2 disertai syarat hanya menampung 25 persen dari total kapasitas.

Diketahui, pemberlakuan aturan ini didasari alasan adanya pelambatan kasus aktif Covid-19 di Jakarta selama sebulan pemberlakuan ketat PSBB.

Namun, PSBB transisi jilid 2 di DKI Jakarta kembali diperpanjang oleh Gubernur Anies Baswedan hingga 8 November 2020 mendatang.

Baca Juga: Didesak Gencarkan Sosialisasi Urgensi Vaksin Covid-19, MPR: Masyarakat Bukan Takut, tapi Khawatir

Hingga saat ini, tanggal dibuka kembali bioskop XXI di DKI Jakarta belum diketahui.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah