Periode Infeksi Covid-19 Belum Jelas, Terawan Minta Rumah Sakit Berinovasi

- 30 Oktober 2020, 16:32 WIB
Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Terawan Agus Putranto.
Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Terawan Agus Putranto. /PR/Amir Faisol./

Baca Juga: Beri Apresiasi, Kemenkop UKM Umumkan 10 Pahlawan Digital UMKM 2020 

Namun, kata Terawan, dengan meningkatnya kasus COVID-19, maka perawatan pasien COVID-19 juga diberikan oleh rumah sakit pemerintah dan rumah sakit swasta lainnya.

Oleh karena itu, menurutnya, setiap rumah sakit diharapkan sudah menyiapkan pelayanan kesehatan untuk pasien COVID-19.

"Kementerian Kesehatan terus melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk melakukan kesiapsiagaan dalam menyiapkan kapasitas ruang isolasi," katanya.

Menurutnya, peningkatan pelayanan COVID-19 di rumah sakit dapat dilakukan dengan monitoring evaluasi dan rencana tindak lanjut terhadap pasien COVID-19 yang dilayani.

Baca Juga: Melaney Ricardo Dikabarkan Jatuh Sakit dan Dirawat hingga Sebulan Tak Bertemu Anak 

Selain itu, menyampaikan laporan ke dinas kesehatan provinsi dan Kementerian Kesehatan dengan memperbarui Sistem Rumah Sakit Online Harian.

Ia mengungkapkan, setiap rumah sakit juga diminta untuk memberikan penilaian dan perencanaan kapasitas kebutuhan logistik rumah sakit terhadap lonjakan kasus COVID-19.

Kemudian, lanjutnya, berkoordinasi dengan dinas kesehatan provinsi dan dinas kesehatan kabupaten-kota bila menetapkan sebagai rumah sakit khusus melayani pasien COVID-19.

Ia juga berharap rumah sakit juga meningkatkan kerja sama dengan jejaring rumah sakit yang melayani COVID-19 untuk memperkuat operasional layanan dan manajemen RS.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah