"Bukannya untuk mempengaruhi ASN lain atau pihak lainnya," katanya.
Doktor Komunikasi Politik dari Universitas Pajajaran Bandung ini juga menyatakan, ASN harus mandiri dan bersikap independen terhadap semua kekuatan politik serta tidak berupaya mempengaruhi pihak lainnya.
Selain itu, Emrus juga mengingatkan pasangan calon kepala daerah, tim sukses, maupun partai politik pengusung dan pendukung, untuk tidak mendekati ASN, baik di ruang publik maupun di ruang privat.
Baca Juga: Gunung Merapi Kembali Aktif, Warga Sekitar Siaga 24 Jam dengan CCTV Seadanya
"Pasangan calon kepala daerah bersama tim suksesnya agar dapat saling menjaga jarak dengan ASN, baik di panggung depan maupun panggung belakang sehingga pelaksanaan pilkada dengan azas luber dan jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, dan jujur, adil) tidak tercederai," katanya.
Diketahui bahwa Pilkada akan dgelar secara serentak pada 9 Desember 2020 mendatang di 270 daerah.***
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: ANTARA