PR BEKASI - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak rencananya tetap akan digelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Minggu, 1 November 2020, untuk menjaga kualitas perolehan hasil suara pakar Komunikasi Politik Emrus Sihombing menegaskan bahwa aparat sipil negara (ASN) harus bersikap netral.
Sikap netral yang dimaksud yakni menjaga jarak dengan semua kekuatan politik pada Pilkada Serentak 2020 guna mencapai hasil pilkada yang berkualitas.
Baca Juga: Diduga Edarkan Narkoba, Oknum Polisi Bandara Soetta Diringkus oleh Sesama Polisi
"Kalau ASN tidak netral, maka pengaruhnya dapat digunakan oleh kekuatan tertentu untuk mempengaruhi pihak lain," kata Emrus Sihombing melalui telepon selulernya.
Emrus Sihombing menjelaskan bahwa sikap tidak netral ASN, misalnya memberikan dukungan kepada kekuatan politik tertentu, dalam bentuk apa pun termasuk mengarahkan kepada ASN lainnya untuk memilih salah satu kandidat pada pilkada serentak tahun 2020.
"Ini sangat tidak baik. Melanggar aturan dan dapat mempengaruhi kualitas pilkada," kata pengajar pada Universitas Pelita Harapan Jakarta ini.
Emrus juga menjelaskan, ASN sebagai warga negara Indonesia bisa memilih sebagai partisipasi politik dalam pilkada, tapi pilihan tersebut digunakan dalam bilik suara pada hari pemungutan suara.
Baca Juga: Pemeran James Bond 7 Sekuel, Sean Connery Meninggal Dunia di Usia ke-90 Tahun, sang Anak Beri Kabar