Diduga Edarkan Narkoba, Oknum Polisi Bandara Soetta Diringkus oleh Sesama Polisi

- 1 November 2020, 07:11 WIB
Ilustrasi narkoba.
Ilustrasi narkoba. /Pixabay/Stevepb./

PR BEKASI - Kasus narkoba di Indonesia kembali terkuak. Kali ini melibatkan oknum kepolisian. Oknum anggota Polresta Bandara Soekarno Hatta ditangkap usai diduga mengedarkan narkoba jenis sabu.

Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI pada Minggu, 1 November 2020, identitas pelaku yang merupakan oknum anggota Polri tersebut adalah seorang pria berinisial ARN berpangkat Aiptu.

Oknum Polri tersebut diringkus di rumahnya di bilangan Kelurahan Pinang, Kecamatan, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten pada Jumat, 30 Oktober 2020 petang.

Baca Juga: Pemeran James Bond 7 Sekuel, Sean Connery Meninggal Dunia di Usia ke-90 Tahun, sang Anak Beri Kabar

Atas dugaan kasus tersebut, ARN kemudian digelandang ke Mapolsek Tangerang untuk diperiksa lebih lanjut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah satu anggota Polsek Tangerang yang tidak mau disebutkan namanya, penangkapan ARN berawal dari diciduknya HBl di wilayah Pinang oleh petugas Polsek Tangerang. 

Sebelumnya, dari hasil pemeriksaan, HBl kedapatan membawa sabu mengaku barang tersebut dibeli dari ARN.

Atas keterangan HBI tersebut, petugas mengamankan ARN untuk dimintai konfirmasi terkait hal tersebut.

"Akibatnya ARN dibekuk dan digelandang ke Polsek Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan," kata narasumber pada Sabtu, 31 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x