Selain itu, Yusri juga mengimbau agar seluruh peserta aksi mematuhi protokol kesehatan.
Imbauan tersebut ditujukkan kepada massa demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di sekitar Patung Kuda, dan aksi unjuk rasa terkait pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron, di Kedutaan Perancis Jakarta Pusat.
Baca Juga: Segera Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 11 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya
Diketahui bahwa pada Senin, 2 November 2020 hari ini, digelar dua aksi demonstrasi yang berbeda.
Sehingga, menurutnya, penerapan protokol kesehatan dinilai penting untuk mencegah klaster baru COVID-19.
Selain itu, menurut Yusri, hingga saat ini DKI Jakarta masih menjadi zona merah penyebaran COVID-19 dan angka penularannya pun diketahui masih yang tertinggi.
Baca Juga: Kabar Gembira! Penerima Bansos Provinsi Jabar Bisa Dapatkan Ponsel Hingga Laptop, Caranya Mudah
"Kami mengimbau tetap melaksanakan kegiatan dengan damai, patuhi protokol Kesehatan di masa Covid-19 ini." katanya mengimbau.***