Hari Ini Aksi Kecam Sikap Emmanuel Macron, Polisi Imbau Korlap Jaga Massa dari Penyusup

- 2 November 2020, 14:41 WIB
Ilustrasi aksi demonstrasi ribuan massa.
Ilustrasi aksi demonstrasi ribuan massa. /Antara/Hafidz Mubarak/

PR BEKASI - Aksi demonstrasi kecam sikap Presiden Prancis Emmanuel Macron dilakukan  di sekitaran Istana Merdeka dan Kedutaan Besar Prancis.

Kepolisian Daerah Metro Jaya Jakarta meminta agar koordinator lapangan (Korlap) menjaga massanya dari para penyusup. 

Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah adanya provokator selama aksi demonstrasi tersebut berlangsung.

Baca Juga: Dugaan Korupsi Red Notice Djoko Tjandra, Jaksa: Irjen Napoleon Bonaoparte Didakwa Terima Suap Rp6 M

"Kami mengharap teman-teman korlap-korlap eleman-elemen ini bisa menjaga massanya, jangan sampai masuk provokasi-provokasi atau provokator-provokator yang coba buat kerusuhan, silahkan memprotek sendiri dia punya teman-teman," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di kantornya pada Senin, 2 November 2020, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Hal itu diungkapkan Yusri tak lepas dari aksi unjuk rasa sebelumnya. Karena, dalam aksi-aksi sebelumnya berkahir dengan kericuhan.

Diketahui bahwa pihak Polisi juga telah menetapkan puluhan tersangka dalam unjuk rasa yang berujung ricuh tersebut.

Baca Juga: Macron yang Kerap Kaitkan Islam dengan Teroris, SBY: Saya Seorang Muslim Moderat Bukan Radikal

"Kami memberikan edukasi kepada teman-teman semuanya, marilah kita melakukan penyampaian semua aspirasi apa yang ada dengan damai. Sudah ada beberapa contoh tanggal 8 kemarin terjadi kerusuhan, jadi harap teman-teman dengan damai," katanya. 

Selain itu, Yusri juga mengimbau agar seluruh peserta aksi mematuhi protokol kesehatan.

Imbauan tersebut ditujukkan kepada massa demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja di sekitar Patung Kuda, dan aksi unjuk rasa terkait pernyataan Presiden Perancis Emmanuel Macron, di Kedutaan Perancis Jakarta Pusat.

Baca Juga: Segera Daftar! Kartu Prakerja Gelombang 11 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Diketahui bahwa pada Senin, 2 November 2020 hari ini, digelar dua aksi demonstrasi yang berbeda.

Sehingga, menurutnya, penerapan protokol kesehatan dinilai penting untuk mencegah klaster baru COVID-19.

Selain itu, menurut Yusri, hingga saat ini DKI Jakarta masih menjadi zona merah penyebaran COVID-19 dan angka penularannya pun diketahui masih yang tertinggi.

Baca Juga: Kabar Gembira! Penerima Bansos Provinsi Jabar Bisa Dapatkan Ponsel Hingga Laptop, Caranya Mudah

"Kami mengimbau tetap melaksanakan kegiatan dengan damai, patuhi protokol Kesehatan di masa Covid-19 ini." katanya mengimbau.***

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah