Jokowi Teken UU Cipta Kerja Tengah Malam, Rocky Gerung: Bila Akal Tidur, Maka Monster akan Bangun

- 4 November 2020, 08:00 WIB
Rocky Gerung berkomentar soal UU Cipta Kerja.
Rocky Gerung berkomentar soal UU Cipta Kerja. /Instagram Rocky.gerung

PR BEKASI - Dalam bincang bersama Hersubeno Arief pada Selasa malam, 3 November 2020 turut menghadirkan Rocky Gerung, pengamat politik yang membahas soal ditekenya naskah UU Cipta Kerja (Ciptaker) malam hari.

Terkait hal itu, dalam kanal YouTube Rocky Gerung Official, Rocky mengatakan hal tersebut adalah biasa dan merupakan penyelundupan malam-malam.

"Semua yang dilegalkan tengah malam itu artinya ada rencana kejahatan baru karena gak ada saksi matahari, dalam keadaan samar-samar," kata Rocky Gerung.

 Baca Juga: Tanggapi Kritik Habib Rizieq, Refly Harun: Seharusnya Ditujukan Pada Orang Bukan Pada Lembaga

Menurutnya, kesamaran tersebut terlihat pada pagi hari dengan adanya 'bolong' pada Undang-undang. Disebutkan oleh Rocky ada pasal yang diselundupkan, pasal yang tidak perlu keterangan baru tetapi diberi keterangan baru.

Dalam video itu, Rocky Gerung menjelaskan soal pepatah yang menurutnya dipakai oleh pemerintah, yaitu 'bila akal tidur, maka monster akan bangun'.

"Dengan kata lain, kebaikan selalu menganggap malam hari orang tidak akan berbuat kejahatan, karena orang tidur semua. Ternyata  yang tidak tidur itu kekuasaan, dalam upaya untuk merencanakan kejahatan," kata Rocky Gerung menjelaskan.

Terkait dengan Jokowi yang tetap melanjutkan UU CIpta Kerja ini, sementara tuntutan publik berharap adanya pembatalan atau Perppu, menurut Rocky adalah hal yang tidak mengagetkan.

Baca Juga: Jokowi Tegur Luhut dan Bahlil, Pengamat: Keduanya Hanya Beri Angin Surga untuk Nina Bobokan Presiden 

"Tidak mengejutkan karena dari awal kita tahu presiden tidak mungkin membatalkan ini, karena ini adalah ijon. Itu artinya dia harus penuhi," kata Rocky Gerung.

Lebih jauh dikatakan oleh Rocky, hal itu adalah 'blanko kosong yang disodorkan oleh Oligarki'.

Menurut Rocky banyak pihak seperti guru, mahasiswa, intelektual hingga profesor telah menduganya, maka protes akan tetap terus berjalan.

"Dan ini artinya 1.187 lembar kejahatan diselundupkan malam hari kedalam lembar negara itu. Kan itu yang terjadi kan? Jadi kita mesti benar-benar mengerti bahwa ini adalah keinginan yang memang sudah didalilkan sejak Presiden Jokowi mencalonkan diri untuk kedua kalinya," kata Rocky Gerung.

Baca Juga: Dapat Ditemui dengan Mudah di Asia, Dapatkan 6 Manfaat Jamur Shiitake yang Baik untuk Jantung 

Sebab menurutnya jika dibatalkan, maka transaksi ijon antara oligarki dengan partai politik serta Jokowi akan dibongkar.

"Presiden artinya jadi tawanan dari kepentingan yang lebih luas, mungkin ada dalam skala global, segala macem. Itu pasti bisa dibongkar nanti itu," sambungnya.

Sebagai contoh menurutnya jejak kejahatan terlihat seperti adanya pasal 5 yang akan diatur pasal 6. Sementara pasal 5 seperti diketahui masih kosong. 

"Padahal pasal 5 enggak ada isinya itu. Jadi pasal 6 mengatur pasal yang kosong kan. Itu jejak kejahatan ada di situ," kata Rocky.***

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x