Masyumi Bangkit Lagi Meski Pernah Dibubarkan Soekarno, Sosok Ini Jadi Dalang Deklarasi Hari Ini

- 7 November 2020, 16:41 WIB
Komite Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani akan deklarasikan partai Masyumi.
Komite Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Ahmad Yani akan deklarasikan partai Masyumi. /RRI

PR BEKASI - Partai Majelis Syuro Muslimin Indonesia atau disingkat menjadi Masyumi adalah sebuah partai politik Islam terbesar di Indonesia ketika era Demokrasi Liberal di Indonesia. 

Kemudian, Partai tersebut dilarang pada tahun 1960 oleh Presiden Soekarno karena diduga mendukung pemberontakan yang dilakukan Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI).

Partai yang didirikan pada tahun 1945, dikabarkan akan dideklarasikan kembali oleh Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI).

Baca Juga: Pertanyakan Agenda Pihak yang Mau Penjarakan Jerinx, Nora: Apa Ada yang Bisnisnya Terganggu? 

Hal tersebut disampaikan oleh Komite KAMI Ahmad Yani, yang mendeklarasikan pembentukan Partai Masyumi di Gedung Dewan Dakwah, Jakarta Pusat, Sabtu 7 November 2020 hari ini.

"Jadi besok Insya Allah dalam rangka 75 tahun Partai Masyumi, yang pernah didirikan tahun 1945, besok itu rencananya akan dideklarasikan untuk melanjutkan perjuangan tadi," kata Ahmad Yani kepada wartawan, Jumat, 6 November 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Ia juga mengatakan, akan mengumumkan 50 nama yang akan mengisi anggota Majelis Syuro Partai Masyumi dengan latar belakang mulai dari ulama, intelektual, dan aktivis.

"Nah tokoh-tokoh ini nanti sebagai calon majelis syuro. Mereka akan memilih ketum. Calon anggota majelis syuro lengkapnya akan kita umumkan besok," kata Yani.

Baca Juga: Sandiaga Uno Akui Keluarganya Banyak Jadi Loyalis PPP, Arsul Sani: Tidak Usah Berlebihan 

Selain itu, ia juga mengatakan, akan membentuk komite Panitia Persiapan Pembentukan Partai Islam Ideologi (P411). Komite ini pun sudah tersebar di hampir seluruh provinsi Indonesia.

"Di Sumatra sudah ada di hampir ke kabupaten. Tapi memang belum terbentuk partai. Kita sekarang belum mengambil bentuk partai atau ormas," kata Yani.

Selain itu, Yani menyebut pihaknya sudah merampungkan seluruh Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) hingga platform Partai Masyumi.

Menurutnya, tak ada yang membedakan antara platform Partai Masyumi yang telah didirikan pada 1945 dengan yang akan dideklarasikan hari ini.

Baca Juga: Sedih Vanessa Angel Harus Mendekam di Penjara, Bibi Ardiansyah: Negeri Ini Terlalu Banyak Benci 

"Memang enggak ada yang berbeda dengan platform Partai Masyumi yang lama. Sama-sama Islam," kata Yani.

Untuk informasi, Partai Masyumi adalah nama yang diberikan kepada sebuah organisasi yang dibentuk oleh Jepang yang menduduki Indonesia pada tahun 1943 dalam upaya mereka untuk mengendalikan umat Islam di Indonesia.

Partai Masyumi dibentuk pada 8 November 1945 dan dibubarkan pada 15 Agustus 1960, yang menjadi Ketua Umum pertama adalah Soekiman Wirjosandjojo dan yang terakhir Mohammad Natsir Prawoto Mangkusasmito.

Baca Juga: Machfud-Mujiaman Kampanye dengan Mobil Mewah, Sekjen PDIP: Merendahkan Martabat Rakyat Surabaya 

Tidak lama setelah Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, pada tanggal 7 November 1945 sebuah organisasi baru bernama Masyumi terbentuk. 

Dalam waktu kurang dari setahun, partai ini menjadi partai politik terbesar di Indonesia. Masyumi termasuk dalam kategori organisasi Islam, sama seperti Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah.***

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x