Sehingga, setibanya di Tanah Air, keberadaan Habib Rizieq diharapkan bisa membawa kesejukan.
Ujang menjelaskan, selama Habib Rizieq di Arab Saudi, ada banyak isu yang ditujukan kepada pemerintah, salah satunya yaitu pemerintah mencekal Habib Rizieq, dan pemerintah tidak ingin Habib Rizieq pulang ke Indonesia.
Baca Juga: Demonstran Anti Pemerintah Irak Terlibat Bentrok dengan Polisi di Basra, Satu Orang Tewas
Namun, dirinya menegaskan bahwa tudingan itu tidak pernah terbukti.
"Sedari awal pemerintah beberapa kali mengatakan tidak pernah menghalang-halangi kepulangan Rizieq ini," kata Ujang Komarudin.
Selain itu, Ujang juga mengingatkan agar proses penyambutan kepulangan Habib Rizieq ke Indonesia jangan sampai membuat masalah baru dalam upaya mengurangi penyebaran Covid-19.
Baca Juga: Baru Boleh Digunakan Hari Selasa 10 November, Warga Bekasi Diminta Hindari Jalan Kodau Jati Asih
Dirinya mengimbau, agar pengumpulan masa sebaiknya dihindari.
"Sejatinya, semua pihak termasuk para pendukung Rizieq menaati protokol kesehatan. Itu artinya bagian daripada ikhtiar dalam mengurangi penularan Covid-19. Momentum ini jangan sampai membuat protokol kesehatan dilanggar," tutur Ujang.
Sedangkan terkait banyaknya laporan hukum terhadap Habib Rizieq, Ujang percaya pihak kepolisian akan bekerja dengan mengedepankan profesionalitas dan undang-undang. Sehingga, siapapun tidak bisa mengintervensi kasus Habib Rizieq.