Politikus PKS Ini Minta Pemerintah Jamin Keselamatan dan Keamanan Habib Rizieq Shihab, Mengapa?

- 6 November 2020, 20:39 WIB
Anggota DPR RI Bukhori Yusuf.
Anggota DPR RI Bukhori Yusuf. /Antara

PR BEKASI - Kembalinya Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab ke Tanah Air menjadi perbincangan hangat oleh sejumlah masyarakat.

Menanggapi hal itu, Anggota DPR RI Bukhori Yusuf mengatakan bahwa ada hal yang aneh dengan kehebohan kasus hukum  Habib Rizieq Shihab.

Menurutnya, hal demikian tiba-tiba ramai diungkit lagi oleh segelintir orang usai kabar kepulangan imam besar FPI tersebut akan dilakukan pada pada 10 November 2020 mendatang.

Baca Juga: Harga Cabai Diprediksi Meningkat hingga 2021, Analis Sarankan Masyarakat Konsumsi Saus Sambal

Diketahui, Rizieq Shihab pernah disorot publik karena tersangkut sejumlah kasus hukum, antara lain kasus ujaran mesum dan pelecehan terhadap Pancasila.

"Anehnya, kasus hukum tersebut mencuat pasca-aksi 212 pada 2016 di mana Rizieq yang merupakan salah satu motor penggerak aksi massa terbesar sepanjang era reformasi tersebut," kata Bukhori di Jakarta, dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Jumat, 6 November 2020.

"Namun yang terbaru, kedua kasus tersebut telah dihentikan penyidikannya oleh Polri alias SP3 karena dianggap tidak memiliki cukup bukti," kata Bukhori menambahkan.

Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Habib Rizieq Shihab Mendapat Hadiah Pesawat dari Raja Salman?

Anggota Komisi VIII DPR RI itu mengaku khawatir bila ada yang mempersoalkan lagi kasus hukum tersebut karena, sampai saat ini tuduhan tersebut tidak terbukti kebenarannya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x