Dapati Spanduk Provokatif Berlogo Kepala Banteng, PDI-P Surabaya Laporkan Barang Bukti ke Bawaslu

- 8 November 2020, 09:52 WIB
Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya Achmad Hidayat membentangkan temuan spanduk yang menurutnya provokatif.
Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya Achmad Hidayat membentangkan temuan spanduk yang menurutnya provokatif. //ANTARA/HO-Media Center Eri-Armuji/

PR BEKASI - Wakil Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya, Achmad Hidayat, mengatakan, pihaknya telah menemukan spanduk provokatif yang dinilaiberbahaya dalam hal keamanan, kedamaian, dan kenyamanan Pilkada Surabaya 2020.

Di spanduk yang dimaksud, terdapat logo kepala banteng dengan dibubuhkan keterangan di bawahnya "Benteng Ketaton Kota Surabaya' dan juga tulisan 'Ojok Gelem Dibujuki, Eri-Armudji Duduk Risma. Paham? Banteng Ketaton Surabaya Siap Memenangkan Machfud Arifin-Mujiarman".

"Kelompok pembuatnya menamakan diri 'Banteng Ketaton Kota Surabaya'. Jelas hal ini ditujukan kepada fungsionaris, kader dan simpatisan PDI Perjuangan yang memiliki logo kepala banteng dan sudah akrab di masyarakat menyebut kader dan simpatisan PDI Perjuangan sebagai 'banteng-banteng'," katanya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Minggu, 8 November 2020.

Baca Juga: Partai Masyumi Aktif Lagi Berkat Pentolan KAMI, Pengamat: Yang Luar Biasa Kalau Bisa Jadi Parpol

Menurutnya, spanduk tersebut memiliki kesan mengadu domba dan menghasut antarkader banteng di akar rumput, sehingga memungkinkan untuk terjadinya gesekan.

Sebab, kata dia, kelompok pembuat spanduk tersebut menyerukan untuk memenangkan Paslon nomor urut 02 Machfud Arifin-Mujiarman, yang artinya mereka adalah pendukung paslon nomor 02.

Seperti diketahui paslon nomor 02 diusung PKB, PPP, PAN, Golkar Gerindra, PKS, Demokrat dan Partai NasDem serta dukungan partai non-parlemen, dan Perindo.

Baca Juga: Cek Fakta: Habib Rizieq Dikabarkan Pulang dengan Pesawat Khusus Pemberian Raja Salman

Sementara, paslon nomor urut 01 diusung PDI Perjuangan dan didukung PSI, serta enam parpol non parlemen seperti Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai Berkarya, PKPI, dan Partai Garuda.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x