Kasus Pembobolan Saldo Maybank, Korban Sebut Tak Dapatkan Kartu ATM dan Buku Tabungan Saat Daftar

- 10 November 2020, 12:55 WIB
Ilustrasi: Salah satu kantor cabang Maybank di Tangerang Selatan
Ilustrasi: Salah satu kantor cabang Maybank di Tangerang Selatan /Foto: Google Maps 2019/\/

PR BEKASI – Winda Lunardi, yang merupakan korban dugaan pembobolan saldo di Maybank membantah keterangan Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Maybank terkait kasus tersebut.

Sebelumnya, pengacara yang terkenal dengan koleksi mobil mewahnya tersebut menyebut A selaku Kepala Cabang Maybank, Cipulir, sekaligus tersangka, memegang buku tabungan dan ATM korban (Winda Lunardi).

Sementara itu, Winda Lunardi mengaku membuka rekening di bank tersebut tanpa mendapatkan kartu ATM dan buku tabungan.

Baca Juga: Sudah Dimaafkan Malih, Ade Londok Diminta Tetap di Jakarta dan Bertahan di Dunia Hiburan

"Saya buka itu rekening koran, jadi memang perihal tentang ATM, buku tabungan, kami dari awal tidak pernah mendapatkan ketika kami membuka rekening," kata atlet e-sports tersebut dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Senin, 9 November 2020.

Winda menerangkan dalam pembuatan rekening itu, dirinya datang bersama sang ayahnya serta membuka rekening seperti nasabah pada umumnya.

Kemudian, saat dirinya ditanya akan membuka rekening jenis apa, Winda Lunardi pun memilih membuat rekening koran.

Baca Juga: Amankan Ponsel yang Dirampas Begal Sepeda, Yusri Yunus: Silakan Ambil, Gratis Tanpa Dikenakan Biaya

"Maksudnya jenis rekening koran ini menurut saya di bank lain pun juga ada, karena keluarga saya juga melakukan pembukaan rekening koran, tabungan rekening koran di bank lain juga ada dan sampai sekarang dananya juga masih ada," tuturnya.

Disampaikan Winda Lunardi, dalam pengisian data saat membuka rekening itu pun dilakukan oleh dirinya sendiri dengan didampingi ayahnya.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, dirinya menuturkan baru membuat kartu ATM setelah mendapati ada masalah pada rekening miliknya.

Baca Juga: Tanda Pemanasan Global Semakin Kritis, Gletser di Pegunungan Qilian Tiongkok Mencair Sangat Cepat

Saat itu, dia dan ibunya akan menarik sejumlah uang, namun ternyata uang yang ada di rekening bank asal Malaysia tersebut sudah tidak ada.

Atas dasar permasalahan itu, Winda Lunardi akhirnya meminta mutasi saldo di rekening miliknya tersebut.

"Saya kan mau meminta mutasi selama 2015 sampai periode sekarang ini dong, nah di situ saya baru diberi tahu kalau saya harus mempunyai kartu ATM. Dan di situ saya baru akhirnya membuat kartu ATM," ucap Winda Lunardi.

Baca Juga: Harga Kebutuhan Pokok Jawa Barat, Selasa 10 November 2020, Cabe Merah, Daging Ayam Alami Kenaikan

Sebelumnya, pengacara Hotman Paris Hutapea membeberkan tersangka kasus dugaan hilangnya saldo tabungan Rp20 miliar milik Winda Lunrdi di PT Maybank Indonesia Tbk selama ini memegang buku tabungan dan ATM korban.

Informasi itu, kata Hotman Paris, diungkapkan tersangka dalam berita acara pemeriksaan (BAP) kepolisian.

"Pertanyaannya adalah Anda sebagai pemilik uang kenapa Anda biarkan kartu ATM Anda dipegang orang lain? Itu salah satu yang lagi diselidiki oleh penyidik," kata Hotman dalam konferensi pers, Senin, 9 November 2020.

Baca Juga: Angin Segar bagi Para Petani, Tebus Pupuk Kini Tak Harus Punya Kartu Tani

Berdasarkan BAP tersebut, tersangka mengaku memegang buku tabungan dan ATM tersangka sejak rekening tersangka dibuka.

Sementara itu, Head of Financial Crime Compliance and National Anti-Fraud Maybank Indonesia Nehemia Andiko menyebut Winda Lunardi tidak pernah mempermasalahkan buku tabungan dan kartu ATM dipegang oleh tersangka.

"Nasabah tidak pernah komplain, tidak pernah menyatakan melakukan pengaduan atas hal itu," ujarnya.***

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah